Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI mengungkap rumah yang dijadikan pabrik atau home industry narkoba jenis pil Paracetamol, Caffeine dan Carisprodol (PCC) di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikamuflase seperti bengkel, guna menghindari kecurigaan masyarakat.
"Kamuflasenya tadi home industry nya ini dibuat percaya tidak percaya termasuk hasil pemeriksaan kita kepada ketua RT yang semula alasannya ketika mesin-mesin ini masuk itu akan mendirikan sebuah bengkel," kata Diresktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan dikutip Rabu (22/5).
Hengki mengungkapkan kamar dari rumah itu pun dipasang kedap suara, sehingga masyarakat tidak mendengar suara mesin.
Baca juga : Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet
"Kegiatan tersebut berdasarkan penjelasan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan tapi masih melakukan pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," ujar Hengki.
Pabrik narkoba jenis pil PCC dan hxymer ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang pengedar berinisial MH, 43. Pria ini diringkus di parkiran ruko depan di daerah Jalan Raya Bekasi 39 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
"Tugasnya sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI," ungkap Hengki.
Baca juga : Ammar Zoni Ditangkap Beserta Satu Gram Sabu di Kawasan Sentul
Tersangka MH melakukan semua pengiriman kepada calon reseller setelah diperintahkan oleh seorang tersangka yang kini menjadi DPO berinisial S. Polisi kini tengah memburu S dan mengusut dugaan pelaku lainnya.
"Tidak akan kami sampaikan lengkap, karena untuk mempermudah, supaya tidak susah penyidik melakukan pengejaran terhadap keterlibatan yang lain," beber Hengki.
Dalam pengungkapan ini polisi menyita 2,5 juta tablet narkoba dari berbagai jenis. Narkotika jenis PCC sebanyak 1.215.000 tablet, hxymer warna kuning 1.024.000 tablet dan warna putih 210.000 tablet. Narkoba jenis obat terlarang ini hendak dikirim melalui jalur darat ke Kalimantan dan Surabaya.
Baca juga : Polisi Sita 1,2 Juta Butir PCC dalam Penggerebekan Home Industry Narkoba di Bogor
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti alat pembuatan narkoba di pabrik rumahan yang berada di Kampung Legok Rati Desa Tajur RT.002/003 Kelurahan Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bukti itu antara lain satu unit timbangan, satu unit alat press, empat unit mesin aduk, delapan drum warna cokelat berisi serbuk putih diduga berisi carisoprodol.
"Tong itu kalau dibuka baunya langsung menyebar dan kemungkinan kita akan terpapar narkoba jenis tersebut," kata Hengki.
Tersangka MH telah ditahan. Dia dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor ?35 tahun 2009 tentang Narkotika Dan Pasal 435 Juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Z-3)
Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) yang berhasil meningkatkan kapasitas produksinya.
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi yang dikawal pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Perusahaan pemrosesan serta pengemasan makanan dan minuman, Tetra Pak meresmikan fasilitas produksi material tahap kedua di Binh Duong, Vietnam.
Perluasan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memungkinkan Sozio merespons kebutuhan pelanggan secara lebih cepat dan efektif di seluruh wilayah.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved