Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ibu hamil menjadi korban tabrak lari mobil di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku yang sempat melarikan diri kini sudah ditangkap.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (15/5) pukul 05.40 WIB pagi. Saat itu kendaraan Daihatsu Grand Max melaju dari arah utara ke selatan di jalan Pejambon. Sesampainya di lokasi, menabrak korban pria KWT (29) berboncengan dengan wanita NYN (30).
"Menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh saudara dengan inisial KWT (29) yang sedang berjalan searah di depannya," kata Sutiyono dalam keterangannya, Jumat (17/5).
Baca juga : Sopir yang Tabrak Lari Wanita Hamil di Pejambon Jakpus Ditangkap
Bukannya berhenti, kendaraan Daihatsu Grand Max tersebut justru melarikan diri. Wanita NYN yang diketahui tengah hamil mengalami sejumlah luka akibat peristiwa yang terjadi.
"Kendaraan Daihatsu Grand Max dengan sengaja melarikan diri. Sementara itu untuk korban sendiri mengalami luka pada bagian kaki dan tangan serta pembonceng dengan inisial NYN (30) perempuan mengalami luka pada bagian kepala memar dan kondisi tidak sadarkan diri pada waktu kejadian," ujarnya.
"Waktu kejadian korban NYN (30) yang sedang hamil dalam keadaan luka serta tidak sadarkan diri, di tolong oleh anggota PPSU dengan menggunakan mobil PPSU ke RS karena korban mengalami luka, ada inisiatif petugas PPSU dengan melepas rompinya untuk membantu menutup lukanya," imbuhnya.
Baca juga : Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Dinas Lamongan Meninggal
Lebih lanjut, pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut. Pengemudi mobil Daihatsu Grand Max yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan di wilayah Brebes, Jawa Timur.
"Tim segera bergerak ke Brebes. Sehingga pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB Pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max DH (33) yang awalnya kabur bisa di amankan untuk dibawa satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.
Saat ini DH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, DH dijerat Pasal 310(3) Jo pasal 312 Jo pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ.
"Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar pasal 310 (3) Jo pasal 312 Jo pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ," pungkasnya. (Fik/Z-7)
Sentuhan ini ternyata sudah bisa dirasakan oleh bayi di dalam kandungan saat kehamilan memasuki trimester kedua.
Seiring bertambahnya usia kehamilan, ukuran bayi yang semakin besar akan memberikan tekanan mekanis pada pembuluh darah di sekitar panggul.
Anemia bukan sekadar masalah kekurangan darah biasa, melainkan pemicu berbagai komplikasi serius.
Ia menjelaskan pada 1.000 hari pertama kehidupan penting untuk perkembangan anak dan BGN akan pastikan program untuk seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Darah implantasi adalah flek ringan tanda awal kehamilan. Ketahui ciri, penyebab, waktu muncul, dan cara membedakannya dari haid.
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved