Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyelidiki keterlibatan oknum hingga organisasi masyarakat (ormas) terkait dengan bagi hasil tarif parkir yang dilakukan juru parkir (jukir) liar di minimarket.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan kawasan niaga seperti pertokoan besar yang menggunakan sistem perparkiran sudah melakukan bagi hasil dengan pengelola parkir.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/telusuri-keterlibatan-ormas-di-parkir-liar
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diperkirakan bakal diserbu wisatawan dari berbagai daerah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, tidak ada pengecualian bagi operator parkir yang melanggar aturan.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mengatakan masyarakat bisa melaporkan lokasi parkir ilegal maupun liar melalui aplikasi JAKI
Proses pendaftaran ulang dibuka pada 12–19 September 2025. Setiap calon juru parkir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi aturan perparkiran
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Video berdurasi 1:14 menit itu viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial. Bahkan, dalam pengakuannya, ia juga meminta maaf kepada pihak minimarket yang dijarahnya.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Gerai pertama minimarket di hunian ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2025.
Pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved