Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BARESKRIM Polri menyampaikan hasil operasi pengungkapan kasus narkoba selama periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024. Selama sembilan bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan 28.382 tersangka dengan barang bukti narkotika yang beragam.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kepala Satgas P3GN mengatakan, upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka, di mana terdapat 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Asep di Mabes Polri, Senin (6/5).
Baca juga : Loloskan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi.
Sementara untuk rincian total barang bukti yang berhasil disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujarnya.
Baca juga : Polri Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi di Jakarta Utara
Lebih lanjut, Asep juga menyebutkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Maret-3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kilogram narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri.
"Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," tuturnya.
Baca juga : 58 Anak Buah Ditangkap, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sempat Operasi Plastik dan Masih Diburu
Pengungkapan keempat yaitu kasus 40,9 kilogram sabu, 26.019 butir ekstasi, dan 40 kilogram ganja yang diungkap Polda Jatim.
Untuk kasus kelima yaitu pengungkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng.
Keenam, pengungkapan 30 kilogram sabu oleh Polda Sulsel.
Baca juga : Cegah Pengedaran Narkoba Jelang Pemilu, Polri Sebar Anggotanya
Ketujuh, penggerebekan narkotika happy water oleh Bareskrim Polri dengan menyita 2,4 kilogram MDMA, 420 mililiter (ml) sabu cair, 145 gram ketamine, dan puluhan liter prekursor narkoba.
Sementara kasus kedelapan mengenai pengungkapan kasus laboratorium ekstasi oleh Bareskrim Polri dan mengamankan 7.800 esktasi, ratusan kilogram prekursor narkoba. Kesembilan, perihal pengungkapan laboratorium sabu oleh Polda Jatim.
"Terakhir, pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus cannabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya," ujarnya. (Fik)
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu PresisiĀ
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
BNPB menerima laporan bahwa jumlah pelaku dari sebanyak 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (Januari-Juli) yang ditangani Satgas Penanggulangan Karhutla Riau.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved