Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BARESKRIM Polri menyampaikan hasil operasi pengungkapan kasus narkoba selama periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024. Selama sembilan bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan 28.382 tersangka dengan barang bukti narkotika yang beragam.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kepala Satgas P3GN mengatakan, upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka, di mana terdapat 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Asep di Mabes Polri, Senin (6/5).
Baca juga : Loloskan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi.
Sementara untuk rincian total barang bukti yang berhasil disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujarnya.
Baca juga : Polri Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi di Jakarta Utara
Lebih lanjut, Asep juga menyebutkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Maret-3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kilogram narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri.
"Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," tuturnya.
Baca juga : 58 Anak Buah Ditangkap, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sempat Operasi Plastik dan Masih Diburu
Pengungkapan keempat yaitu kasus 40,9 kilogram sabu, 26.019 butir ekstasi, dan 40 kilogram ganja yang diungkap Polda Jatim.
Untuk kasus kelima yaitu pengungkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng.
Keenam, pengungkapan 30 kilogram sabu oleh Polda Sulsel.
Baca juga : Cegah Pengedaran Narkoba Jelang Pemilu, Polri Sebar Anggotanya
Ketujuh, penggerebekan narkotika happy water oleh Bareskrim Polri dengan menyita 2,4 kilogram MDMA, 420 mililiter (ml) sabu cair, 145 gram ketamine, dan puluhan liter prekursor narkoba.
Sementara kasus kedelapan mengenai pengungkapan kasus laboratorium ekstasi oleh Bareskrim Polri dan mengamankan 7.800 esktasi, ratusan kilogram prekursor narkoba. Kesembilan, perihal pengungkapan laboratorium sabu oleh Polda Jatim.
"Terakhir, pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus cannabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya," ujarnya. (Fik)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved