Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG ibu rumah tangga dengan inisial LN, 40, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota. Pasalnya, ia tega menganiaya keponakannya EV, 7, hingga meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/4) di Kampung Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, itu diduga karena pelaku sakit hati kepada ibu korban yang tak lain adik kandungnya. Peristiwa itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menemukan korban tertelungkup dengan ditutupi terpal sekira 10 meter dari rumahnya.
"Itu terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Ini dilaporkan ke polisi pada pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/4).
Baca juga : Polisi Tangkap WNA Asal Srilanka Pembunuh Wanita Bertato Kupu-kupu
Korban, lanjut Kapolres, terakhir kali terlihat bermain pada pukul 07.00. Karena hingga pukul 11.30 tidak kunjung pulang ke rumah, ibu korban, WN, berusaha menelepon suaminya, A.
Kemudian bersama warga sekitar, kedua orangtua korban berusaha mencari korban yang duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tangerang. "Keberadaan korban baru ditemukan pada pukul 20.00 sekira 10 meter dari rumahnya dalam posisi lemas ditutupi terpal penyimpanan hio (dupa sembayang)," ujarnya.
Melihat kondisi korban tidak bisa bergerak, sambungnya, kedua orangtua korban berusaha melarikannya ke Rumah Sakit Bun di wilayah Kosambi. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit itu.
Baca juga : Polisi Periksa Kejiwaan Dokter Bakar Bengkel dan Tewaskan 3 Korban
Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke Polsek Teluknaga. Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai tante korban. Karenannya, wanita itu diamankan.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan bantal.
Untuk mengelabui orangtua korban, pelaku melepas anting korban dan diletakkan di bawah ember dekat kamar mandi umum sekitar lokasi. Dengan harapan, orangtuanya menduga korban dibunuh oleh orang yang akan merampas perhiasannya.
"Motif pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban yang tidak meminjamkan uang Rp300 ribu," kata Kapolres. Hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, tambah Kapolres, korban meninggal karena kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan pernapasan.
Saat ini, ucap Kapolres, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," ungkapnya. (Z-2)
Melalui program Kontribusi Membangun Negeri, Sinar Mas Land berkomitmen menjalankan berbagai inisiatif sosial berkelanjutan yang mencakup lima pilar utama
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
Bencana banjir yang berdampak terhadap ratusan KK ini merendam dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 30 centimeter sampai dengan 1 meter.
BPBD Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak lima wilayah kecamatan di daerah itu dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Selasa (28/1).
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved