Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA di Jalan Dharma Wanita, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/4) sore, digemparkan dengan peristiwa penemuan sesosok jasad pria tewas dengan leher terikat tali di kamar tidurnya. Belum diketahui pasti penyebab laki-laki berusia dua puluh tahun itu tewas. Namun sebelumnya, korban mengeluh kehilangan uang.
Pegawai kios air isi ulang itu tewas dengan posisi leher terikat tali di dalam kamar tidurnya. Pria yang diperkirakan berusia sekitar dua puluh tahunan berinisial A itu pertama kali diketahui tewas saat salah seorang pelanggan ingin membeli air isi ulang.
Awalnya korban dikira tengah tidur. Namun setelah pintu kamar dibuka, terlihat korban telah tewas dengan posisi leher terlilit tali yang diikat di atas plafon kamar.
Baca juga : Panglima TNI Kirim Tim Gabungan ke Pulau Rempang
Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum tewas korban mengaku kehilangan uang ratusan ribu rupiah. "Awalnya orang mau beli air. Saya ketuk-ketuk enggak bangun terus saya dorong pintunya eh sudah gantung diri. Dia kerja di sini baru setengah tahunan. Dia tinggal di sini sendirian. Dia kerja antar air galon," ujar Amat, saksi mata.
Petugas Kepolisian Sektor Cengkareng masih menyelidiki kasus ini terkait korban tewas murni bunuh diri atau korban kejahatan karena posisi kaki menyentuh lantai.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, petugas akhirnya membawa jasad korban ke kamar jenazah RSCM guna keperluan autopsi. (Z-2)
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved