Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EMPAT pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual jenis tembakau sintetis melalui media sosial (medsos). Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga sekitar.
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro mengatakan polisi menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku SMR di kompleks Bintaro, Jakarta Selatan. "Tim berhasil mengamankan satu laki-laki berinisial SMR dan ditemukan barang bukti tembakau sintetis berat 20,5 gram," kata Tedjo saat dihubungi, Selasa (19/3).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika yang punya nama lain sinte tersebut dari bandar di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku SMR selanjutnya menjual tembakau sintetis tersebut melalui medsos.
Baca juga : Terkait Penjemputan oleh Polisi, Nikita Mirzani Buat Kehebohan
"Melakukan jual beli yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis melalui akun Instagram Domistic.company13," ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka ialah AIF, RM, dan ARF.
"Berhasil ditemukan barang bukti tembakau sintetis kurang lebih sekira 500 gram. Dari pengakuan para pelaku menjual di akun Instagram Nasagoods13 dan Astornotboy13," ujarnya.
Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-2)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Grandkemang Hotel Jakarta, sudah genap berusia 50 tahun.
Hotel bintang empat di Jakarta Selatan yang dikelola Hotel GranDhika Indonesia menghadirkan promo kamar untuk para tamu yang melakukan perjalanan bisnis serta ingin menjelajah ibu kota.
Kepolisian masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.
Logistik pemilu itu terdiri dari 3.290 kotak suara, 94.916 dan 19.620 kabel ties.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved