Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBRITAS kontroversial Nikita Mirzani (Nikmar) kembali membuat heboh jagat maya. Kemarin, Rabu (15/6), rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Barat disatroni sejumlah anggota polisi dari Polres Serang Kota, Banten.
Melalui akun Instagram miliknya, perempuan yang akrab disapa Nikmar ini menyebut bahwa polisi sempat memaksa masuk ke rumahnya pada pukul 03.00 dini hari.
Sempat terjadi cekcok antara Nikmar dan anggota polisi sebagaimana yang terlihat dalam unggahan tersebut.
Nikmar menolak dijemput paksa karena masih menunggu komunikasi dengan kuasa hukumnya.
Alih-alih bersikap kooperatif kepada penegak hukum, Nikmar justru merekam para polisi yang menyatroni rumahnya itu sembari menyindir.
“Hai Pak, kita viral sama-sama Pak. Bapak-bapak nggak antar anak sekolah? Anaknya nggak ada yang antar sekolah, Pak,” ungkap Nikita dalam unggahannya.
Baca juga: Ini Alasan Titi Kamal Belajar Masak
Nikmar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada seseorang berinisial DM di instagram story.
Laporan ini ditindaklanjuti kepolisian dengan mengirimkan tiga kali surat panggilan terhadap Nikmar.
Namun, tidak satupun dari surat pemanggilan itu yang ditanggapi oleh Nikmar.
Walhasil, polisi pun harus langsung mendatangi rumah Nikmar. Sayangnya, upaya penjemputan ini justru berakhir hampa.
Sebab, setelah menunggu 10 jam lamanya, aktris kontroversial ini masih juga tidak berhasil dibawa pihak kepolisian.
Lantaran kegagalan polisi ini, Nikmar pun menjadi semakin jumawa. Melalui siaran langsung di akun Instagram-nya, Nikita sesumbar dengan berkata bahwa tidak ada yang pernah bisa memenjarakannya.
“Kalian maunya gue dipenjara, tapi sekarang gue masih bisa tidur di rumah. Gue bukan takabur, tapi sudah gue buktikan,” tutur ibu dari tiga anak ini.
Kegagalan polisi menangkap Nikita di rumahnya kemarin pun sempat menjadi salah satu trending topic alias topik yang paling banyak dibicarakan di sosial media Twitter.
Netizen mempertanyakan sosok beking Nikita yang membuatnya begitu kuat sehingga tidak bisa terjerat kasus hukum.
Tagar #UsutBackinganNikita sempat muncul sebagai trending topic nomor lima kemarin.
Menariknya, tagar yang sempat viral di Twitter ini pun lenyap hanya dalam hitungan jam.
Situasi ini makin menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan tokoh yang cukup kuat untuk membekingi Nikita Mirzani.
Sosok selebritas yang kerap membuat gaduh jagat maya ini seolah tak tersentuh, baik di dunia maya maupun kehidupan nyata. (Berbagai sumber/OL-09)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved