Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Jaya Tangkap Satu Kurir Narkoba Jenis LSD dari Jerman

Ficky Ramadhan
15/3/2024 15:01
Polda Metro Jaya Tangkap Satu Kurir Narkoba Jenis LSD dari Jerman
Ilustrasi. Seorang kurir narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) ditangkap Polda Metro Jaya.(Dok. Antara)

DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika selama bulan Februari 2024. Salah satunya, narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.

"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (15/3).

Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.

Baca juga : Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan

"(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," ujarnya.

Hengki juga mengatakan, penggunaan narkotika LSD termasuk yang unik yakni dengan diletakkan di langit-langit mulut maupun di sela bibir. Dia menyebut harga jual dari narkotika jenis LSD mencapai Rp100 ribu per biji.

"Cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil ini," jelas Hengki.

Baca juga : Polisi Musnahkan 9.807 Pil Ekstasi dari Malaysia

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir.

"Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," tuturnya.

"Modus yang digunakan selain membeli dari pengedar tadi, cara penggunaan dan lain sebagainya ini, diletakan di lidah atau langit-langit (rongga mulut), jadi tidak akan hancur atau melebur jadi satu di dalam mulut," imbuhnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya