Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), pada Rabu (28/2). 115 adegan pun diperagakan oleh tersangka Yudha Arfandi dalam rekonstruksi tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari 115 adegan, 13 adegan di antaranya dilakukan di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dianggap sebagai rumah tersangka Yudha. Lalu, 102 adegan lainnya dilakukan di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2).
Baca juga : Rekonstruksi Kematian Dante, Tersangka Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan
Adapun, dalam proses penyidikan total saksi yang sudah diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang.
"Total 29 saksi sudah kita periksa. Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka," ucapnya.
Wira mengatakan, kedepannya ia akan lalukan pemberkasan dan juga melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Ia berharap, dengan adanya rekonstruksi ini kasus tersebut dapat tertuntaskan.
Baca juga : Polisi akan Periksa Psikologi Artis Tamara Tyasmara Terkait Kematian Dante
"Besar harapan kami kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 12 adegan yang direka ulang oleh tersangka dan Tamara sebagai saksi.
"Pada siang hari ini, kami melaksanakan rekonstruksi. Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan nanti akhir," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).
Baca juga : YA Akui Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Psikologi Forensik: Itu Hanya Penyangkalan Tersangka
Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan. Adapun, rekonstruksi ini seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya rekonstruksi tersebut dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
"Namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan start awalnya kita asumsikan rumah tersebut dari Ditreskrimum ataupun Mapolda Metro Jaya yang nantinya akan menuju ke kolam renang," ujarnya.
Lebih lanjut, Wira menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir," tuturnya.
(Z-9)
DJ sekaligus musisi, Angger Dimas, kini tengah berduka atas meninggalnya sang ibunda. Kabar duka tersebut langsung diungkapkan Angger dalam unggahan di Instagram miliknya pada Rabu, (17/4)
Polisi akan menggandeng ahli poligraf untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante,6, yang diduga ditenggelamkan tersangka Yudha Arfandi di kolam renang Duren Sawit.
TERSANGKA Yudha Arfandi sempat tidak mengakui adanya adegan kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, tempat anak Tamara Tyasmara, Dante, 6, tewas pada 27 Januari 2024.
POLISI telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, dengan tersangka YA, 33, pada Rabu (28/2).
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved