Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 12 adegan yang direka ulang oleh tersangka dan Tamara sebagai saksi.
"Pada siang hari ini, kami melaksanakan rekonstruksi. Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan nanti akhir," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).
Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan. Adapun, rekonstruksi ini seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya rekonstruksi tersebut dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Besok
"Namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan start awalnya kita asumsikan rumah tersebut dari Ditreskrimum ataupun Mapolda Metro Jaya yang nantinya akan menuju ke kolam renang," ujarnya.
Lebih lanjut, Wira menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir," tuturnya.
Baca juga : Polisi akan Periksa Psikologi Artis Tamara Tyasmara Terkait Kematian Dante
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), ditenggelamkan di dua kolam berbeda oleh Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, aksi pertama dilakukan tersangka di kolam renang anak-anak. Di tempat tersebut, Dante ditenggelamkan tersangka selama 7-8 detik.
"Tersangka membenamkan korban (Dante) sebanyak dua kali dengan durasi waktu sekitar tujuh sampai delapan detik," kata Wira kepada wartawan, Senin (12/2).
Baca juga : YA Akui Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Psikologi Forensik: Itu Hanya Penyangkalan Tersangka
Kemudian, Yudha membawa Dante ke kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,5 meter. Di lokasi tersebut, tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban.
"Durasinya mulai dari 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, 26 detik, dan 54 detik," ujarnya.
Diketahui, untuk menenggelamkan Dante, Yudha memegang pinggang Dante dengan menggunakan kedua tangannya.
(Z-9)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Beberapa titik evakuasi meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan (Pulo Gadung), Gang Galur Kanal Banjir Timur (Pulo Gebang), area TPU Kampung Dukuh, serta Jalan Raya Bogor
Niat jahat itu muncul karena kunci motor korban masih tergantung di kendaraan.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Polisi mengungkap kronologi balita usia tiga tahun yang melompat dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Tiga anak ditemukan terkunci dan kini dilindungi Unit PPA.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved