Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya akan melakukan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, dengan tersangka YA, 33, pada Rabu (28/2).
"Iya (rekonstruksi digelar) esok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
Rekonstruksi akan digelar di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Kematian Dante
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya juga akan menggunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian Dante.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," kata Ade Ary.
Diketahui, dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait tewasnya Dante.
Tersangka YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara dikenakan Pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (Z-2)
Ahli medis menegaskan kolam renang bukan pengganti yang efektif untuk mandi, dan bahkan bisa meningkatkan risiko penyakit kulit.
Kolam renang Somerset Grand Citra Jakarta kini telah dibuka kembali bagi tamu hotel yang menginap mulai Jumat (22/3).
Tempat wisata ini juga baik dan sangat disukai oleh banyak anak-anak. Di Ibu Kota terdapat banyak rekomendasi wisata air yang menjadi favorit untuk liburan.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian Dante, 6, anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang. Tamara mengaku siap jika jenazah putranya harus diautopsi.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik untuk mengetahui motif Yudha Arfandi menenggelamkan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, 6, di kolam renang.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved