Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA Yudha Arfandi sempat tidak mengakui adanya adegan kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, tempat anak Tamara Tyasmara, Dante, 6, tewas pada 27 Januari 2024.
"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui 'browsing' di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).
Namun, Wira menjelaskan pada kenyataannya, tersangka Yudha sempat mengakses atau mencari informasi di internet tentang ada atau tidaknya CCTV di sekitar kolam renang itu.
Baca juga : Ini CCTV Detik-detik Kematian Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Diduga Kuat Tenggelamkan Dante
"Ini, kita bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital bahwa pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 WIB tersangka YA mencari di internet dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan telepon selulernya. Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan dari analis digital," jelasnya.
Wira menambahkan analisis digital tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan pasal terhadap tersangka.
"Ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana," tuturnya.
Baca juga : Rekonstruksi Kematian Dante, Tersangka Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan
Wira juga menyebutkan dengan rekonstruksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran tentang peristiwa yang terjadi mulai dari awal sampai nantinya korban masuk kolam renang, kemudian ditenggelamkan dan akhirnya diangkat sampai kemungkinan nanti menuju ke rumah sakit.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah menggelar sesi pertama rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi. Dalam rekonstruksi ini, terdapat 12 adegan yang direka ulang oleh tersangka dan Tamara sebagai saksi.
"Pada siang hari ini, kami melaksanakan rekonstruksi. Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai dengan nanti akhir," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2).
Baca juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Besok
Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan. Adapun, rekonstruksi ini seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya rekonstruksi tersebut dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
"Namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan start awalnya kita asumsikan rumah tersebut dari Ditreskrimum ataupun Mapolda Metro Jaya yang nantinya akan menuju ke kolam renang," ujarnya.
Lebih lanjut, Wira menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir," tuturnya. (Z-4)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Bedasarkan temuan TGIPF, rekaman CCTV yang hilang itu terdapat di lobi utama dan area parkir stadion. Rekaman itu berdurasi 3 jam 21 menit.
TIMNAS Indonesia pekan depan menjamu Jepang pada lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Ketum PSSI Erick Thohir memastikan rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Pemasangan CCTV menjadi program unggulan pasangan calon Pramono-Rano Karno dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Pihak kepolisian sudah mengindentifikasi korban. Ia berharap korban dapat datang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/7) di Mal Sunter tersebut didasari oleh keisengan pelaku DD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved