Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyuarakan keberatannya atas rencana penonaktifan KTP warga DKI Jakarta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Politikus PDIP itu menilai Dinas Dukcapil DKI harus berhati-hati dalam melakukan langkah ini.
"Saya keberatan atas penonaktifan yang dinilai terlalu cepat patut dipertimbangkan. Setiap kebijakan hendaknya juga memikirkan dampak negatif yang timbul. Sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat," kata Dwi Rio saat dihubungi, Senin (26/2).
Baca juga : DKI Bayar Rp207 Miliar untuk Formula E, DPRD: Jangan Maksa
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil rasanya belum maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai dampak, bukan hanya masalah DPT Pemilu tetapi masalah administrasi lainnya seperti rekening bank, BPJS Kesehatan hingga zonasi sekolah.
Dinas Dukcapil juga harus memastikan data puluhan ribu KTP warga yang dinonaktifkan.
"Itu sudah valid atau masih harus direvisi kembali," ujarnya.
Baca juga : Kisruh Bansos DKI, Menko PMK: Data Tidak Akurat
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pun sependapat dengan Dwi Rio.
Ia menilai kebijakan ini harus dilakukan dengan sangat berhati-hati. Menurutnya, dengan menonaktifkan data warga maka ada risiko tertentu yang akan dialami warga.
"Risikonya salah satunya untuk urusan perbankan enggak akan bisa dipakai. NIK dinonaktifkan kemudian dia ada bertransaksi di bank, itu akan kedetect, KTP tak bisa digunakan," jelasnya.
Baca juga : Sebut Anies Angkat Tangan soal Bansos, Srimul Dituding Politis
Di sisi lain, Mujiyono mengatakan, kebijakan ini sebelumnya direncanakan dilakukan tahun lalu namun ditunda hingga usai Pemilu karena khawatir akan mengganggu DPT Pemilu.
"Itu sudah lama diputuskan," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Di sisi lain, penonaktifan KTP warga yang sudah meninggal, yang sudah pindah dari luar Jakarta bukan untuk bekerja serta bukan untuk bersekolah harus dilakukan.
Baca juga : Pemprov DKI Usulkan 2 Juta KK Penerima Bansos Tahap 2 ke Kemensos
Data warga yang harus dinonaktifkan pun diperoleh berdasarkan hasil verifikasi baik secara sistem data maupun secara faktual di lapangan. Pengecekan warga dilakukan oleh petugas Dukcapil kelurahan bersama RT dan RW.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan secara bertahap data KTP warga DKI yang disebabkan berbagai hal seperti sudah meninggal, sudah pindah dari DKI bukan karena bersekolah atau bekerja, dan tidak diketahui keberadaannya.
Total ada 94 ribu data warga yang akan dinonaktifkan pada tahap awal terdiri dari 81 ribu warga meninggal dunia dan 13 ribu warga telah pindah keluar DKI.
Baca juga : Ramadan, Tingkat Inflasi di Jakarta Terkendali
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, data ini didapat dari hasil pencocokan dan penelitian di lapangan.
"Dari Dasawisma dan coklit di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, jika warga sudah pindah tetapi masih memiliki KTP DKI yang aktif, artinya warga tersebut belum mengurus kepindahan ke luar daerah.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Triwulan I 2020 Masih Cukup Kuat
Menurutnya, semenjak dilakukan sosialisasi penonaktifan KTP, warga perlahan mulai mengurus kepindahan domisili. Penonaktifan data ini merupakan bagian dari kebijakan penataan administrasi kependudukan.
"Saat ini banyak warga yang tinggal di luar DKI tapi tetap punya KTP DKI. Saat dicek RT/RW tidak kenal warga. Oleh karenanya perlu adanya penataan kependudukan," tandasnya. (Z-8)
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved