Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU pencurian kabel listrik Jalan Swakarsa, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi dilaporkan ke pihak berwenang karena kedapatan mencuri kabel listrik pada Minggu, 11 Februari 2024. Saat ini pelaku masih dalam proses investigasi.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, mengatakan PLN akan gerak cepat melaporkan tindak pencurian kabel listrik ke pihak berwenang bila mengetahui adanya tindakan tersebut.
"Kami tidak segan untuk membuat laporan apabila ada tindakan pencurian terhadap aset PLN seperti kabel listrik," kata Lasiran, Jumat (16/2).
Baca juga : Lampu Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata Mati karena Kabel Dicuri
Lasiran juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi tindak pencurian aset PLN seperti kabel.
Pencurian kabel listrik PLN membahayakan pelaku dan merugikan masyarakat sekitar. Bagi masyarakat, pencurian listrik bisa menyebabkan aliran listrik terputus. Tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, pencurian kabel juga berpotensi terkena sengatan listrik, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Tindakan pencurian kabel listrik juga dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Lasiran mengungkapkan bahwa pencurian kabel listrik atau aset PLN lainnya ini sangat berbahaya, baik bagi pencuri itu sendiri maupun masyarakat sekitar.
Baca juga : Tertibkan Jaringan Telematika, PLN Icon Plus Pastikan Distribusi Listrik Aman
Masyarakat bisa melaporkan adanya gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile dan Contact Center 123 sesegera mungkin. Petugas akan segera datang untuk melakukan pengecekan. Apabila gangguan listrik tersebut terjadi karena ada indikasi pencurian kabel, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang.
“Keselamatan pelanggan menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, petugas PLN selalu siaga mengamankan dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk kepada PLN,” jelas Lasiran.
Lebih lanjut Lasiran menegaskan akan menindak kasus pencurian kabel listrik PLN, agar kejadian pencurian listrik tidak terulang lagi karena memiliki resiko bagi pelaku maupun masyarakat.
Baca juga : Pencurian Listrik oleh Tetangga, Ini Tips Menghindarinya
(Z-9)
PLN telah menyediakan 4.769 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di 3.078 titik di seluruh Indonesia.
Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, PLN memastikan kesiapan pasokan listrik di berbagai objek vital.
Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah mengoperasikan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 3.097 lokasi di seluruh Indonesia.
PLN EPI memastikan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional dalam kondisi aman selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pesan tersebut disampaikan Darmawan saat memberikan motivasi kepada mahasiswa Ikatan Kerja Institut Teknologi PLN (ITPLN) di Kampus ITPLN, Jakarta.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved