Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PELAKU pencurian kabel listrik Jalan Swakarsa, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi dilaporkan ke pihak berwenang karena kedapatan mencuri kabel listrik pada Minggu, 11 Februari 2024. Saat ini pelaku masih dalam proses investigasi.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, mengatakan PLN akan gerak cepat melaporkan tindak pencurian kabel listrik ke pihak berwenang bila mengetahui adanya tindakan tersebut.
"Kami tidak segan untuk membuat laporan apabila ada tindakan pencurian terhadap aset PLN seperti kabel listrik," kata Lasiran, Jumat (16/2).
Baca juga : Lampu Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata Mati karena Kabel Dicuri
Lasiran juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi tindak pencurian aset PLN seperti kabel.
Pencurian kabel listrik PLN membahayakan pelaku dan merugikan masyarakat sekitar. Bagi masyarakat, pencurian listrik bisa menyebabkan aliran listrik terputus. Tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, pencurian kabel juga berpotensi terkena sengatan listrik, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Tindakan pencurian kabel listrik juga dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Lasiran mengungkapkan bahwa pencurian kabel listrik atau aset PLN lainnya ini sangat berbahaya, baik bagi pencuri itu sendiri maupun masyarakat sekitar.
Baca juga : Tertibkan Jaringan Telematika, PLN Icon Plus Pastikan Distribusi Listrik Aman
Masyarakat bisa melaporkan adanya gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile dan Contact Center 123 sesegera mungkin. Petugas akan segera datang untuk melakukan pengecekan. Apabila gangguan listrik tersebut terjadi karena ada indikasi pencurian kabel, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang.
“Keselamatan pelanggan menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, petugas PLN selalu siaga mengamankan dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk kepada PLN,” jelas Lasiran.
Lebih lanjut Lasiran menegaskan akan menindak kasus pencurian kabel listrik PLN, agar kejadian pencurian listrik tidak terulang lagi karena memiliki resiko bagi pelaku maupun masyarakat.
Baca juga : Pencurian Listrik oleh Tetangga, Ini Tips Menghindarinya
(Z-9)
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved