Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAWASLU DKI Jakarta menilai Pj Gubernur Heru Budi Hartono belum terbukti melanggar terkait tindakannya yang membagikan membagikan sembako murah dengan tas berwarna biru muda.
"Bawaslu sudah memantau, mengawasi, dan melihat hal itu masih belum masuk dalam dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan ditemui di Jakarta, Jumat (9/2).
Quin mengatakan penggunaan tas berwarna biru muda dalam pembagian sembako murah Pemprov DKI Jakarta saat ini menuai sorotan karena dianggap mirip dengan seragam khas pasangan Prabowo-Gibran.
Baca juga : Ahmad Sahroni Soroti Warna Tas Kain Sembako Murah DKI Menjurus ke Warna Khas Prabowo-Gibran
Menurut Quin, jika tuduhan keberpihakan Heru Budi hanya sekadar didasarkan pada penggunaan warna saja, hal itu dirasa belum memenuhi dugaan pelanggaran.
"Karena warna itu kan universal ya. Artinya warna tanpa logo, tanpa sebuah simbol, tentu kita nggak bisa menghakimi ataupun kita bisa menganggap itu sebagai sebuah pelanggaran," ujarnya.
Ia menjelaskan bukan hanya tas berwarna biru muda yang digunakan Pemprov DKI dalam pembagian sembako murah itu.
Baca juga : Bawaslu Dinilai Keteteran
"Dan sebenarnya bukan hanya warna yang identik itu saja, ada warna lainnya juga yang dicetak. Itu kan ada kata-kata, Sukses Jakarta untuk Indonesia. Itu kan slogan bagus juga. Mengenai warnanya itu sendiri, itu kan hanya diidentikan dengan salah satu paslon," paparnya.
Kendati begitu, Quin menyebut pihaknya bisa saja meminta Heru Budi untuk memberikan klarifikasi atas pembagian bansos tersebut jika dirasa perlu untuk meredam kegaduhan.
"Ya tentu bila dianggap perlu, tapi kami kan menganggap hal tersebut belum memenuhi karena akumulatif kan seperti itu dan belum ada laporan juga yang masuk," tuturnya.
Baca juga : PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengingatkan Heru Budi untuk tak berpihak kepada salah satu paslon yang bertarung di Pilpres 2024.
"Pemilu mesti berlangsung secara luber dan jurdil. Pj Gub tidak boleh memberikan dukungan politik kepada salah satu peserta pemilu," kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).
Disampaikan Benny, peringatan ini juga berlaku kepada para ASN di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : 17 Tindak Pidana Pemilu sedang Diproses Satgas Gakkumdu
"Bawaslu DKI mengimbau ASN mesti jaga netralitas," tuturnya.
Benny mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk mengenai kontroversi pembagian tas berwarna biru muda yang dilakukan Heru Budi. (Far/Z-7)
Baca juga : Bawaslu Janji akan Cepat Umumkan Hasil Pemeriksaan Gus Miftah
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula dan lain-lain senilai total Rp45.540.000,-.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi dan tersinggung akibat perkataan korban.
Awalnya, pembagian sembako gratis sebanyak 500 paket dari Kasad berlangsung tertib. Namun tidak lama lokasi tempat pembagian sembako diguyur hujan lebat.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved