Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) keteteran dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggara pemilu.
“Pemilu kali ini diwarnai marak laporan ketidaknetralan aparatur negara yang memihak salah satu paslon. Peran Bawaslu dan Gakkum diharapkan menjadi signifikan. Tetapi terlihat Bawaslu keteteran, apalagi di tingkat daerah,” kata Bonar atau yang akrab disapa Coki, Rabu (24/01).
Besar harapan pegiat demokrasi, masyarakat, bahwa Bawaslu bisa bersikap profesional, bergerak cepat menangani laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Namun semakin mendekati hari pemilihan, malah semakin menjadi.
Baca juga:
Bawaslu Terus Telusuri Penurunan Videotron Anies
“Memang banyak yang mengharap Bawaslu berani bersikap dan menegakkan aturan, bahkan lebih sehingga ada yang menyebutkan mengambil 'jalan ninja'. Tapi terus terang pesimis, apalagi mengingat pemilu tinggal beberapa minggu,” ucap Coki.
Harapan juga disematkan pada pemimpin tertinggi negara, Presiden Jokowi yang kerap kali bicara tentang netralitas, namun nyatanya memihak. “Ya itu istilahnya hanya "manis dibibir", berkata tentang etika dan menjaga aturan. Kembali kepada diri sendiri apakah sudah konsisten,” sebut Coki.
Baca juga: Survei : Publik Nilai Penyelenggara Pemilu hingga Presiden Punya Potensi Lakukan Kecurangan
Kini, para pegiat demokrasi hanya bisa berharap bahwa masyarakat sudah realistis dalam memilih wakil dan calon pemimpin. “Kita hanya berharap kesadaran masyarakat akan pilihan yang diambil. Rasionalitas publik tentang masa depan demokrasi kita harapkan. Karena pemilu kali ini menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia yang prosesnya sedang mengalami kemunduran,” tandas Coki.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara dalam pemilu 2024.
“Kami mendesak Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah menindaklanjuti segala jenis kecurangan pemilu, baik yang sudah dilaporkan oleh publik maupun yang informasi awalnya telah bermunculan di ruang publik,” kata Perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat
Untuk itu, pihaknya menilai berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa netralitas negara berada pada zona merah dan rawan. “Pengawas pemilu juga perlu lebih bersikap proaktif memantau pemilu, tidak hanya menerima aduan atau laporan publik,” tegas Ibnu.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga Suko Widodo menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu harus dilakukan.
"Penegakan aturan pemilu menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemilu berkualitas dan bermartabat," terangnya.
Oleh sebab itu, lembaga penegak aturan pemilu harus kuat secara wewenang dan kekuasaan. Bawaslu tidak boleh melempem. "Karenanya, lembaga yang punya otoritas kepemiluan harus konsisten menjalankan aturan. Bawaslu harus punya taji, untuk memutuskan tindakan tindakan yang melanggar," tambahnya.
Baca juga:
KISP Pertanyakan Sikap Kenegarawan Presiden Jokowi
Bawaslu juga harusnya tidak balik arah ketika harus berhadapan dengan instansi yang memanfaatkan fasilitas negara dan melanggar prinsip netralitas. "Salah satu yang diawasi adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kepentingan politik," tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi untuk Pemilu Bersih mendatangi Bawaslu untuk melaporkan akun resmi @Kemhan_RI akibat unggahan #prabowogibran2024. Hal itu dinilai melanggar prinsip netralitas dan aturan kampanye pemilu
Suko menerangkan peran Bawaslu demikian vital, sehingga Bawaslu dituntut bisa berlaku sebagaimana tugas dan fungsinya. "Bawaslu harus tegas dan adil dalam bertugas," pungkasnya. (Z-7)
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved