Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) keteteran dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggara pemilu.
“Pemilu kali ini diwarnai marak laporan ketidaknetralan aparatur negara yang memihak salah satu paslon. Peran Bawaslu dan Gakkum diharapkan menjadi signifikan. Tetapi terlihat Bawaslu keteteran, apalagi di tingkat daerah,” kata Bonar atau yang akrab disapa Coki, Rabu (24/01).
Besar harapan pegiat demokrasi, masyarakat, bahwa Bawaslu bisa bersikap profesional, bergerak cepat menangani laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Namun semakin mendekati hari pemilihan, malah semakin menjadi.
Baca juga:
Bawaslu Terus Telusuri Penurunan Videotron Anies
“Memang banyak yang mengharap Bawaslu berani bersikap dan menegakkan aturan, bahkan lebih sehingga ada yang menyebutkan mengambil 'jalan ninja'. Tapi terus terang pesimis, apalagi mengingat pemilu tinggal beberapa minggu,” ucap Coki.
Harapan juga disematkan pada pemimpin tertinggi negara, Presiden Jokowi yang kerap kali bicara tentang netralitas, namun nyatanya memihak. “Ya itu istilahnya hanya "manis dibibir", berkata tentang etika dan menjaga aturan. Kembali kepada diri sendiri apakah sudah konsisten,” sebut Coki.
Baca juga: Survei : Publik Nilai Penyelenggara Pemilu hingga Presiden Punya Potensi Lakukan Kecurangan
Kini, para pegiat demokrasi hanya bisa berharap bahwa masyarakat sudah realistis dalam memilih wakil dan calon pemimpin. “Kita hanya berharap kesadaran masyarakat akan pilihan yang diambil. Rasionalitas publik tentang masa depan demokrasi kita harapkan. Karena pemilu kali ini menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia yang prosesnya sedang mengalami kemunduran,” tandas Coki.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara dalam pemilu 2024.
“Kami mendesak Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah menindaklanjuti segala jenis kecurangan pemilu, baik yang sudah dilaporkan oleh publik maupun yang informasi awalnya telah bermunculan di ruang publik,” kata Perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat
Untuk itu, pihaknya menilai berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa netralitas negara berada pada zona merah dan rawan. “Pengawas pemilu juga perlu lebih bersikap proaktif memantau pemilu, tidak hanya menerima aduan atau laporan publik,” tegas Ibnu.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga Suko Widodo menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu harus dilakukan.
"Penegakan aturan pemilu menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemilu berkualitas dan bermartabat," terangnya.
Oleh sebab itu, lembaga penegak aturan pemilu harus kuat secara wewenang dan kekuasaan. Bawaslu tidak boleh melempem. "Karenanya, lembaga yang punya otoritas kepemiluan harus konsisten menjalankan aturan. Bawaslu harus punya taji, untuk memutuskan tindakan tindakan yang melanggar," tambahnya.
Baca juga:
KISP Pertanyakan Sikap Kenegarawan Presiden Jokowi
Bawaslu juga harusnya tidak balik arah ketika harus berhadapan dengan instansi yang memanfaatkan fasilitas negara dan melanggar prinsip netralitas. "Salah satu yang diawasi adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kepentingan politik," tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi untuk Pemilu Bersih mendatangi Bawaslu untuk melaporkan akun resmi @Kemhan_RI akibat unggahan #prabowogibran2024. Hal itu dinilai melanggar prinsip netralitas dan aturan kampanye pemilu
Suko menerangkan peran Bawaslu demikian vital, sehingga Bawaslu dituntut bisa berlaku sebagaimana tugas dan fungsinya. "Bawaslu harus tegas dan adil dalam bertugas," pungkasnya. (Z-7)
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved