Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membeberkan penyebab iklan videotron kampanye calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, yang terpasang di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi diturunkan.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia, menurunkan videotron Anies disetop penayangannya oleh pihak manajemen PT Metropolitan Land atau Metland lantaran tidak sesuai dengan isi kontrak.
“Murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," ungkap Vidya di Jakarta, Minggu (21/1).
Baca juga : Perhimpunan Aktivis 98 Minta Bawaslu Usut Pencekalan Videotron Anies Baswedan
Vidya menuturkan, videotron tersebut berdiri di lahan milik Metland lalu disewakan ke pihak ketiga (vendor) atau perusahaan pengiklan.
Vidya menjelaskan dalam kontrak disebutkan manajemen Metland dan vendor bersepakat videotron hanya diperuntukan untuk produk komersial.
Vidya menuturkan perjanjian disewakan ke pihak ketiga untuk iklan komersial, bukan untuk kampanye atau yang berbau politik.
Baca juga : Videotron Kampanye Anies Baswedan Sebuah Ironi Demokrasi
Ia menyebut Bawaslu telah mengetahui perusahaan pengiklan. Namun, belum bisa diungkap kepada publik.
“Ada, nanti akan segera kami informasikan jika memang kami sudah melakukan penelusuran ya, penelusuran secara duduk bersama," tegasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suherty menuturkan pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi.
Baca juga : Anies tak Berpikir untuk Laporkan Penurunan Paksa Videotron ke Bawaslu
“Masih kami cek ya,” tutur Lolly Kepada Media Indonesia, Minggu (21/1)
Sebelumnya, heboh soal penurunan paksa videotron capres nomor 1 Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi, ini tanggapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.
Rahmat mengaku akan menindaklanjutinya jika ada laporan resmi ke Bawaslu. Jika memang ditemukan ada fakta tidak netralnya pemerintah daerah, Bawaslu menganggap hal itu menjadi bentuk pelanggaran.
"Mestinya ada izin Pemda. Kalau misalnya pemda tidak bersikap netral, harusnya dikasih kesempatan yang sama kepada seluruh peserta pemilu. Tapi kalau sudah sewa dan kemudian dibatasi, itu jadi persoalan," katanya, Selasa (16/1). (Z-8)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Temuan menunjukkan bahwa paparan iklan di dalam mal mampu menghasilkan brand recall yang lebih tinggi dan meningkatkan keterlibatan audiens dibandingkan media luar ruang lainnya.
ASTON Kartika Grogol dengan bangga mengumumkan pembukaan resmi tambahan terbaru kami, Cendana Grand Ballroom, pada Kamis, 25 April 2024. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka
Oppal Multi-platform Media dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis bersama 8Infini sebagai official partner untuk Digital Out-of-Home (DOOH)
Dengan pesan di videotron yang berkomitmen menyejahterakan rakyat tersebut, PAN menjelma menjadi partai yang peduli dengan wong cilik.
Bawaslu diminta segera bertindak tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved