Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur telah memeriksa Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah di kediamannya Pondok Pesantren Ora Aji, Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemeriksaan Gus Miftah ini terkait dugaan politik uang di Pamekasan pada 28 Desember 2023.
"Tadi Gus Miftah sudah kami klarifikasi dan menjawab sekitar 28 pertanyaan yang kami sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan, Supriyadi di Sleman pada Senin (8/1).
Ia mengatakan pemeriksaan Gus Miftah menjadi salah satu tujuan utama Bawaslu Pamekasan ke Kabupaten Sleman. Selain itu, kata Supriyadi, pihaknya juga mencari data pendukung kasus tersebut.
Baca juga: Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi
"Kami cari data apakah yang bersangkutan (Gus Miftah) bagian tim kampanye, baik nasional maupun daerah. Sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman. Data sudah kami dapatkan, tinggal kami telaah," ujarnya.
Supriyadi menolak menyampaikan poin-poin pertanyaan yang dilayangkan kepada Gus Miftah. Ia hanya menyebut substansi yang ditanyakan berkaitan video bagi-bagian uang dengan keberadaan kaos bergambar salah satu calon presiden.
Ia mengungkapkan indikasi bagi-bagi itu melanggar Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berkaitan keputusannya, kata dia, tergantung hasil kajian dengan melibatkan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Akan kami follow up dengan kajian dan akan kami sampaikan. Paling lambat 14 hari. Kami agendakan selesai 7 hari pertama, diumumkan di depan papan informasi kantor Bawaslu Pamekasan," kata dia.
Ia menambahkan ada sebanyak 5 orang telah diperiksa dalam kasus itu. Mulai pemilik tempat, penerima uang, Gus Miftah, serta orang yang mengangkat kaos bergambar capres.
Sementara, Gus Miftah mengaku uang yang dibagikan merupakan kepunyaan Haji Her, pemilik PT Bangau Mas di Kabupaten Pamekasan. Menurut dia, ada orang lain yang ikut membagikan namun videonya tidak seviral yang ia kira.
"Uang itu uang sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok," ujar Gus Miftah.
Soal kemunculan seseorang menunjukkan kaos bergambar salah satu capres, yakni Prabowo Subianto, ia mengatakan hal itu bukan kewenangannya. Menurut dia, jika turut membagikan kaos untuk kampanye tak akan hanya satu biji.
"Itu di luar wilayah saya. Entah ada yang bawa kaos dan sebagainya, saya justru takutnya setelah video itu beredar. Dan juga saya sampaikan ke Bawaslu. Dan jika kampanye, akan saya bagikan tak hanya satu kaos," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah soal Dugaan Politik Uang
Ia mengklaim tak masuk dalam bagian tim kampanye calon presiden yang akan ikut Pemilu 2024, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia mengatakan hubungan dirinya dengan Prabowo laiknya hubungan tanpa status.
"Sepengetahuan saya, politik uang itu diam-diam. Saya tahu banyak orang saat sampai lokasi. Saya diajak awalnya hanya buat ngopi-ngopi," ucapnya. (Medcom/Z-6)
Lalu apa yang seharusnya dilakukan agar hal serupa tak terulang oleh siapa pun, terlebih penceramah atau pejabat?
Gus Miftah merasa senang karena disambut baik Anies dan melakukan shalat jamaah bersama sebelum menyampaikan tausiyah.
Pemeluk agama harus menyatakan ajaran agamanya masing-masing adalah benar. Tapi tak boleh menyalahkan agama orang lain.
GUS Miftah dibuat terkesima mendengar kisah sukses mendiang H. Muhammad Tedy Thohir, ayah kandung dari Menteri BUMN Erick Thohir .
GUS Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan.
Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal dengan Gus Miftah, lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981. Ia merupakan seorang ulama, dai, dan pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Jogja.
Sama seperti laporan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga melakukan politik uang saat berkampanye di Tasikmalaya.
Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan PDI Perjuangan Jawa Barat
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
Sedikitnya, ada empat video beredar terkait amplop yang beredar di media sosial pada Selasa (26/11).
Bawaslu Kota Tasikmalaya akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait
ANGGOTA Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi tren dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved