Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyatakan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah diduga melakukan politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres pada pemilu yang akan datang.
Pernyataan Bawaslu tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Sentra Penegakan
Hukum Terpadu (Gakumdu). Pleno bersama unsur penehak hukum, yakni Polres dan Kejaksaan Negeri Pamekasan tersebut menyikapi video bagi-bagi uang dalam sebuah kegiatan di gudang tembakau milik salah seorang pengusaha rokok ternama di Pamekasan,Hairul Umam.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Firdaus, Kamis (4/1), mengatakan pihaknya sudah menelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dengan mendatangi lokasi kegiatan yang dipastikan berada di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Baca juga : Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagikan Susu di CFD Dinilai Sudah Benar
Hasilnya, kata Sukma, unsur politik uang terpenuhi dalam kegiatan tersebut, antara lain terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 (Prabowo-Gibran) dan di video nampak ada yang menggunakan kaos bergambar pasangan tersebut serta adanya ajakan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres yang akan datang.
"Kami sudah melakukan penyelidikan termasuk menemui orang yang di dalam video tetsebut menggunakan kaos bergambar Prabowo-Gibran," katanya. Seluruh temuan di lapangan iti, jelas Sukma, sudah dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur.
Baca juga : Timnas Anies-Muhaimin Dorong Penjatuhan Konsekuensi terhadap Gibran
Pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Gus Miftah dan pemilik gudang yang menjadi lokasi kegiatan, Hairul Umam.
Ditanya soal sanksi yang akan ditetapkan, Sukma mengatakan hal tersebut akan diputuskan setelah pihak yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan.
"Soal sanksi akan diputuskan melalui rapat pleno lanjutan setelah semua pihak telah dimintai keterangan," katanya. (Z-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
KETUA Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan akan memperketat pengamanan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh pendukung
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
Alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasimerusak lingkungan karena dipasang tidak sesuai ketentuan antara lain dipaku di pohon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved