Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUTUSAN Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat yang merekomendasikan temuan dugaan pelanggaran oleh calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kepada Bawaslu DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai sudah tepat.
Sebab, temuan Bawaslu Jakarta Pusat berfokus pada aktivitas politik dalam lingkungan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jakarta. Aktivitas politik itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, karena pelanggaran Gibran terhadap Pergub tersebut berada pada level provinsi, maka Bawaslu Jakarta Pusat perlu meneruskannya ke Bawaslu DKI Jakarta.
Baca juga : Bawaslu Jakpus Temukan Fakta Baru soal Dugaan Pelanggaran CFD Oleh Gibran
"Karena ruang lingkup kerja Bawaslu Jakarta Pusat di tingkat kota, sedangkan ini pelanggaran terhadap Pergub yang ada di lingkup provinsi," jelasnya kepada Media Indonesia, Kamis (4/1).
Nantinya, Bawaslu DKI Jakarta sebagai pengawas tingkat provinsi akan menyampaikan lagi hasil rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi atas pelanggaran Pergub HBKB.
"Menurut Bawaslu Jakarta Pusat terjadi pelanggaran soal penggunaan lokasi CFD untuk kegiatan politik. Ini masuk kategori pelanggaran lain-lain dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu," terang Titi.
Baca juga : Resmi! Bawaslu Tegaskan Capres-Cawapres Dilarang Kampanye di Lokasi CFD
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah mengeluarkan rekomendasi atas status temuan tentang kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran saat car free day Jakarta pada Minggu (3/12) lalu.
Kegiatan tersebut diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gibran selaku cawapres.
Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan itu sebagai pelanggaran hukum lainnya dan diteruskan kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil temuan itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey pada Rabu (3/1) setelah pihaknya mengklarifikasi Gibran secara langsung di kantornya. (Z-5)
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved