Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya akan menilang para pengendara, baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan knalpot bising benar-benar mengganggu ketertiban umum.
"Ya untuk masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dan ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada maka akan kita tertibkan. Enggak boleh untuk knalpot brong itu," kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Latif mengatakan pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang bandel. "Iya tentu (disanksi), akan ada sanski, sanski tilang," ujarnya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Gelar Razia Knalpot Bersama TNI
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising atau knalpot racing. Masyarakat yang telah menggunakan knalpot bising diminta untuk diganti.
"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," kata Aan dalam keterangan tertulisnya Jumat, 12 Desember 2024.
Baca juga: Kreatif, Monumen Ikan Bandeng Hasil Razia Knalpot Brong di Pati
Aan mengaku sudah memberi arahan kepada jajaran Ditlantas hingga satlantas mengenai penanganan penggunaan knalpot bising. Polisi lalu lintas (polantas) disebut akan melakukan penindakan mulai dari soft power seperti imbauan atau teguran hingga penegakkan hukum berupa penilangan bagi para pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan knalpot bising sangat mengganggu masyarakat. Dia juga memastikan jajarannya sudah melakukan penanganan mengenai permasalahan knalpot tersebut.
"Suaranya yang bising bisa menggangu masyarakat yang lain. Jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan terbukti untuk Bandung sendiri, Jawa Barat ini sudah luar biasa untuk penanganan knalpot brong," bebernya. (Z-3)
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Polisi saat bertugas akan memberi imbauan perihal pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan.
Sambodo mengatakan dari ratusan kendaraan tersebut, ada yang diamankan ke Polda Metro Jaya, karena melanggar aturan, seperti knalpot bising.
PETUGAS gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).
JAJARAN Propam Polresta Bogor Kota menangkap oknum anggota Polresta Bogor Kota Bripka Syarief Alfred Simanjuntak pada Sabtu (23/4).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong motor lain.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved