Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya akan menilang para pengendara, baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan knalpot bising benar-benar mengganggu ketertiban umum.
"Ya untuk masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dan ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada maka akan kita tertibkan. Enggak boleh untuk knalpot brong itu," kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Latif mengatakan pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang bandel. "Iya tentu (disanksi), akan ada sanski, sanski tilang," ujarnya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Gelar Razia Knalpot Bersama TNI
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising atau knalpot racing. Masyarakat yang telah menggunakan knalpot bising diminta untuk diganti.
"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," kata Aan dalam keterangan tertulisnya Jumat, 12 Desember 2024.
Baca juga: Kreatif, Monumen Ikan Bandeng Hasil Razia Knalpot Brong di Pati
Aan mengaku sudah memberi arahan kepada jajaran Ditlantas hingga satlantas mengenai penanganan penggunaan knalpot bising. Polisi lalu lintas (polantas) disebut akan melakukan penindakan mulai dari soft power seperti imbauan atau teguran hingga penegakkan hukum berupa penilangan bagi para pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan knalpot bising sangat mengganggu masyarakat. Dia juga memastikan jajarannya sudah melakukan penanganan mengenai permasalahan knalpot tersebut.
"Suaranya yang bising bisa menggangu masyarakat yang lain. Jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan terbukti untuk Bandung sendiri, Jawa Barat ini sudah luar biasa untuk penanganan knalpot brong," bebernya. (Z-3)
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved