Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 6 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat. Keenamnya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.
"Petugas kami amankan enam WNA dengan inisial AP, NM, RC, HE, OG dan LS di dua lokasi di Jakarta Pusat," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12).
Wahyu mengatakan keenam WNA itu diduga melanggar melebihi masa izin tinggal (overstay) sebagaimana pada pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
"Kami mengganjar keenam dengan tindakan administratif keimigrasian sesuai pada Pasal 75 ayat 2 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terangnya.
Selain itu, Wahyu menuturkan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Operasi Jagratara.
“Kami telah melakukan Pengawasan Operasi JAGRATARA di Wilayah Administrasi Kota Jakarta Pusat, menjelang Pemilu dan Pilkada 2024," tuturnya.
Baca juga: WNA Buronan Asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
Wahyu mengatakan operasi ini serentak dilaksanakan pada seluruh wilayah kerja Unit pelaksanaan Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada 2023.
"Operasi ini dilaksanakan secara serentak pada seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada 2023," ucapnya.
Diharapkan dengan diadakannya Operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak, dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Orang Asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia serta dapat menciptakan wilayah yang kondusif. (Z-6)
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menutup kegiatan Outfest 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Sispala Jakarta (FASTA) di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved