Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 6 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat. Keenamnya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.
"Petugas kami amankan enam WNA dengan inisial AP, NM, RC, HE, OG dan LS di dua lokasi di Jakarta Pusat," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12).
Wahyu mengatakan keenam WNA itu diduga melanggar melebihi masa izin tinggal (overstay) sebagaimana pada pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
"Kami mengganjar keenam dengan tindakan administratif keimigrasian sesuai pada Pasal 75 ayat 2 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terangnya.
Selain itu, Wahyu menuturkan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Operasi Jagratara.
“Kami telah melakukan Pengawasan Operasi JAGRATARA di Wilayah Administrasi Kota Jakarta Pusat, menjelang Pemilu dan Pilkada 2024," tuturnya.
Baca juga: WNA Buronan Asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
Wahyu mengatakan operasi ini serentak dilaksanakan pada seluruh wilayah kerja Unit pelaksanaan Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada 2023.
"Operasi ini dilaksanakan secara serentak pada seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada 2023," ucapnya.
Diharapkan dengan diadakannya Operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak, dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Orang Asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia serta dapat menciptakan wilayah yang kondusif. (Z-6)
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved