Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI telah mengamankan pria berinisial U (44) yang menganiaya dengan membanting anak kandungnya, K (11), hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi juga telah menetapkan U sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya, jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12).
Gidion mengatakan U dijerat Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 Ayat 3 yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Diketahui, U juga sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: RS Polri Ungkap Kondisi Balita Diduga Dianiaya Pacar Tantenya
"Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukumnya 15 tahun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 11 tahun berinisial K, tewas usai dibanting oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi tak jauh dari kediamannya di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/ 017, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu sore.
Baca juga: Kesal Diomeli, Pria Paruh Baya di Sidoarjo Pukul Istri dengan Tabung LPG Hingga Tewas
Dari rekaman CCTV yang berada di lokasi, tampak jelas pelaku berinisial U, terlihat memukul dan membanting korban. Diketahui, U masih menjalankan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Hal itu disampaikan oleh kakak pelaku, Jamal saat ditemui di lokasi.
"Sekarang dia (U) di Polres bersama istrinya, sama keluarga juga," kata Jamal, Rabu (13/12).
Jamal mengaku tidak mengetahui kronologis kejadian yang menewaskan keponakannya tersebut. Sehari-hari, pelaku juga tidak menunjukkan perilaku yang temperamen.
"Dia orangnya normal-normal saja, engga ada masalah juga, sama anaknya juga biasa saja," ujar Jamal.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Muara Baru. Sementara korban, sudah sejak lama putus sekolah. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
"Saya sangat sedih melihat CCTV itu, saya gak menyangka. Saya juga dapat info dari tetangga karena lagi narik (ojek)," katanya.
(Z-9)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe meninggal dunia, dua bulan setelah menjadi korban penembakan.
Korban adalah SSL, 35, warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi menetapkan M sebagai eksekutor bersama AFP, SP, ZI, II, A dan AB, sedangkan otak pelaku berstatus buron.
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved