Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TAHANAN wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Nurmawati,40, yang kabur pada Rabu (6/12) lalu ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Lampung.
Pelaku yang terjerat dalam kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada (9/12) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah ditangkap, tahanan tersebut langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Lapas Kelas II Tangerang Buru Tahanan yang Kabur
“Tahanan ini ditangkap oleh Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Pegawai Lapas kelas IIA Tangerang, Kemenkumham Banten di rumah orang tuanya di daerah Lampung, pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB," kata Kapolres, Minggu (10/12).
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, sejak mendapat informasi tahanan itu kabur, pihaknya bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut ke berbagai tempat yang diduga menjadi persembunyiannya.
Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok
Tiga hari kemudian, tambahnya, petugas berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Lampung. 'N ini adalah tahanan titipan Polsek Karawaci dalam kasus penganiayaan,' paparnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan telah menangkap Nurmawati di rumah orang tuanya di Lampung pada Sabtu sore,” kata Yekti dengan singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, N diketahui kabur dari Lapas kelas II A Tangerang pada Rabu (6/12) sekira pukul 12.30 WIB.
Atas kejadian itu, petugas Lapas berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan pengejaran, sehingga akhirnya tahanan itu ditangkap tanpa ada perlawanan.
(Z-9)
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved