Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Tangerang masih berupaya menemukan seorang tahanan yang melarikan diri pada Rabu (6/12).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tangerang, Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB.
"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Yekti dalam keterangannya, Jumat (8/12).
Baca juga : 48 Napi Lapas Sorong Kabur, Begini Kronologinya
Tahanan tersebut merupakan tahanan kasus penganiayaan yang dijerat Pasal 351. Yekti mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak penahan dari tahanan N, yaitu Polsek Karawaci, untuk melakukan pencarian. Yekti menyebut pelaku bakal ditindak tegas sesuai aturan yang ada.
"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta Aparatur Penegek Hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, maka kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yekti mengatakan, berdasarkan laporan beberapa tahanan lain di blok hunian, psikis tahanan N sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi. Saat ini petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan khususnya Tahanan N apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tuturnya. (Z-4)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Kasus seorang narapidana yang memproduksi ratusan pil ekstasi menjadi bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan.
Keputusan peningkatan status perkara karena penyidik menemukan bukti keterlibatan dua pegawai LP. Kuat dugaan keduanya membantu pelarian bandar narkoba asal Tiongkok itu.
Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar terkait kedua WNA itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved