Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi tekati adanya peredaran narkoba di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Kasubdit I Kombes Calvin Jean Simanjuntak mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terungkap 5 fakta baru.
"Ada 5 fakta baru yang kami temukan penyidik di dalam hasil rekonstruksi ini," ucap Kasubdit I Kombespol Calvin Jean Simanjuntak di lokasi, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Dalam rekonstruksi terdapat tiga tersangka yang dihadirkan yakni seorang perempuan berinisial A serta dua orang laki-laki berinisial D, dan H. Pertama, Calvin menerangkan para tersangka ini sering bertransaksi dan menggunakan narkotika di empat tempat yang berbeda.
"Salah satu (lokasi) Senopati juga, kemarin juga kita sudah melakukan razia itu di Code atau kode itu di situ salah satu tempatnya. Yang lokasi kedua, itu masing-masing rumah para tersangka," ujarnya.
Baca juga: Dua Oknum TNI Aniaya Juru Parkir di Foodcourt 88 Kemang, Jakarta Selatan
Selain dua tempat tersebut, ada juga lokasi lainnya yakni kafe di Jakarta Barat dan sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ini juga kami lagi mendalami. Itu yang pertama fakta yang kami temukan pada saat rekonstruksi," jelasnya.
Fakta kedua yakni, bahwa tersangka A membeli narkotika jenis ekstasi ke D dan H. Adapun barang haram tersebut telah dikonsumsi ketiganya.
"Fakta ketiga, ternyata sisa barang yang dibeli itu digunakan oleh tersangka dan temannya O atau saksi O saat ini, yang pada saat kita lakukan razia, mereka bersama-sama di tempat ini. itu fakta yang ketiga," jelasnya.
Polisi juga mengungkap fakta lainnya, di mana tersangka A berupaya menghilangkan barang bukti. A sempat berdalih izin ke toilet, namun saat itu dicegah petugas hingga akhirnya dia membuang ekstasi di sofa.
Baca juga: Kloud Sky Senopati Klarifikasi Penggerebekan Narkoba oleh Polisi
"Kemudian ternyata itu diselipkan di dalam sofa. Nanti kami bisa buktikan dari hasil CCTV yang kami dapat. Itu yang terkait dengan barang bukti yang ada yang ditemukan di tempat ini," katanya.
Polisi sempat mengembalikan A ke rumahnya sesaat setelah kafe dirazia pada Sabtu (18/11), karena pada saat itu polisi belum menemukan bukti siapa yang membuang ekstasi di sofa kafe.
Setelah mendapatkan bukti CCTV, polisi kemudian mendatangi rumahnya.
"Pada saat kita melihat hasil CCTV, kita datang ke rumahnya, di situlah tersangka A melihat petugas datang dia membuang barang bukti di kloset rumahnya," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adapun tersangka A merupakan pemilik barang yang ada pada saat razia oleh polisi. Lalu, tersangka D dan H, berperan sebagai sumber atau pengedar yang membawa 4 butir ekstasi tersebut.
"Jadi dalam hal ini 2 tersangka (pengedar) itu sudah kita amankan," jelasnya.
"Namun kami masih mendalami sumber barang yang diperoleh oleh tersangka D yang memiliki empat narkotika tersebut tetapi tim masih di lapangan secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa seluruh lokasi peredaran sebagian besar berada di bar, kafe atau sejenisnya. Bukan hanya itu, Polisi juga mengungkap ada pemukiman rumah penduduk yang juga menjadi lokasi transaksi.
"Tadi saya sampaikan setidaknya ada 4 tempat yang sudah mereka gunakan, salah satunya yang kita lakukan razia kemarin. Ada di pemukiman rumah penduduk nanti kami akan sampaikan mungkin di terpisah," ujar Kasubdit I Kombes Calvin Jean Simanjuntak.
Terpisah, Kriminolog dari FISIP Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan kafe dan ruang publik layaknya pasar, ada penjual dan pembeli.
Beberapa kafe dan tempat hiburan malam lainnya sangat potensial menjadi lokasi peredaran narkoba karena merupakan sarana penyaluran berbagai keperluan.
"Namanya pasar ya hakikatnya seperti itu (ada pembeli dan penjual)," jelasnya.
Ia menegaskan, adapun pencegahan bisa dilakukan dari dua sisi yakni permintaan dari masyarakat dan ada penawaran dari sisi penegakan hukum.
Oleh karena itu ia berharap, pendirian izin suatu bangunan harus diperketat agar nantinya tidak akan ada lagi lokasi sebagai peredaran narkoba.
"Tentu memperketat pendirian izin yang baru, kalo perlu dalam berkas pendirian ditekankan anti narkoba dan bila dilanggar sanksinya tegas," pungkasnya.
(Z-9)
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved