Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Pusat tengah mendalami aliran uang hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay oleh tersangka Ghisca Debora atau GDA (19) yang dilakukan sejak Mei hingga November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca, termasuk adanya dugaan uang yang mengalir hingga ke Belanda.
"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Susatyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Baca juga : Tersangka Ghisca Debora Raup Cuan Rp5,1 M Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay
Susatyo mengatakan, Ghisca memang tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu. Namun, tujuan atau aktivitas yang bersangkutan masih terus didalami.
Berdasarkan hasil temuan sementara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik, dan barang bermerek lainnya yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuannya.
Baca juga : Ghisca Debora Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penipuan Tiket Coldplay
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mendapatkan informasi bahwa kasus penipuan yang dilakukan Ghisca Debora juga dilaporkan oleh korban lainnya di jajaran Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro di wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Bekasi dan sebagainya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta. Pelaku diketahui terancam dengan hukuman empat tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan. Ghisca telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Jumat (17/11) lalu. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah empat tahun," kata Susatyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Susatyo mengungkapkan, tersangka Ghisca ini memperoleh keuntungan hingga Rp5,1 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket. (Z-5)
"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," tuturnya.
Selain itu, dalam hal ini penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa barang branded atau bermerek yang dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya. (Fik)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Pengembalian uang tersebut diberikan kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut menyelidiki aliran dana milik tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA).
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
SEBANYAK 163.162 orang menggunakan layanan MRT Jakarta pada Rabu (15/11) atau saat penyelenggaraan konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved