Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ghisca Debora Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Ficky Ramadhan
20/11/2023 15:35
Ghisca Debora Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Ilustrasi proses pembelian tiket konser Coldplay Jakarta.(MI)

POLISI resmi menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta. Pelaku diketahui terancam dengan hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Ghisca telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Jumat (17/11) lalu. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah empat tahun," kata Susatyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Baca juga: Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap Polisi

Susatyo mengungkapkan, tersangka Ghisca ini memperoleh keuntungan hingga Rp5,1 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket.

"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," tuturnya.

Baca juga: Kominfo Blokir 958 Nomor Seluler Terkait Penipuan Online

Selain itu, dalam hal ini penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa barang branded atau bermerek yang dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya