Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap Polisi

Sumantri
17/11/2023 16:15
Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap Polisi
Polisi tangkap penipu jual tiket konser Coldplay di Jakarta(Ist)

SEORANG pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.

Menurut Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung mengatakan, penipuan itu dilakukan dengan cara menjual tiket coldplay melalui media sosial dan korbannya tujuh orang hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta,” kata Hotma, Kamis (16/11).

Baca juga: Pecah Rekor, MRT Jakarta Angkut 163 Ribu Penumpang Saat Konser Coldplay

Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp8,7 juta lebih.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay

“Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750,” ucap Hotma.

Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu (15/11), korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

“Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan,” terangnya.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun kemudian berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak tujuh orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih Rp160 juta.

“Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya,” tandas Hotma.(Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya