19 Pelaku Tawuran Johar Baru Dihukum Mencuci Kaki Orang Tua

Christian
13/11/2023 16:51
19 Pelaku Tawuran Johar Baru Dihukum Mencuci Kaki Orang Tua
Pelaku tawuran di Johar Baru diberikan hukuman mencuci kaki orang tua(Medcom)

TANGISAN pecah saat para orang tua dari 19 pelaku tawuran yang ditangkap mendatangi Polsek Johar Baru untuk menjenguk anak mereka, Senin (13/11) sore. Sebab, pelaku Tawuran di bawah umur sedang menjalani hukuman untuk mencuci kaki orang tua mereka. 

Para orang tua menangis melihat anaknya tertangkap karena terlibat tawuran dan ditahan polisi. Sejumlah orang tua mendatangi Polsek Johar Baru setelah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian. 

Rani, salah satu orang tua pelaku tawuran mengatakan, dirinya terkejut ketika anaknya diamankan polisi. 

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran Antar Kelompok di Gang T Johar Baru

"Dia biasanya main game di handphone saja, tidak pernah tawuran," ucap Rani. 

Rani berharap pihak Kepolisian dapat membebaskan anaknya. Setelah dilakukan pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang diamankan hanya dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Baca juga: Satgas Gakkum Polres Jakut Tangkap 10 Orang Pelaku Tawuran di Koja

Mereka hanya dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya para orang tua pelaku dikumpulkan. Sementara 19 pelaku diberikan sanksi mencuci kaki para orang tua mereka. 

Wakapolsek Johar Baru, AKP Sarjana mengatakan, pihak Kepolisian mengambil langkah pembinaan karena para pelaku masih status bersekolah. 

"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar, disitu ada orangtuanya yang melahirkan dan membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orangtuanya," kata AKP Sarjana. 

Selanjutnya para pelaku dikembalikan kepada orang tua mereka agar dapat melanjutkan sekolah. Sementara Polsek Johar Baru masih memburu aktor utama pelaku tawuran lainnya yang masih buron. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (9/11). (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya