Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SOSIOLOG Universitas Indonesia Ida Ruwaida menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam hal menangani aktivitas tawuran khususnya tawuran pelajar atau siswa masih belum komprehensif. Ia menilai menangani pelajar tawuran tak cukup dengan sanksi administratif.
Pasalnya, sudah banyak diterapkan sanksi-sanksi terhadap pelaku tawuran pelajar baik dari sisi pelajar maupun orang tua pelajar yang juga kena imbasnya. Seperti usulan DPRD DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi, dimana orang tua pelaku tawuran bisa dikenakan sanksi denda uang yang juga diatur dalam Peraturan Daerah maupun peraturan lainnya.
"Sebetulnya, sebelumnya itu ada kebijakan dipersulit urus surat surat administratif di kelurahan, misalnya tidak diberikannya surat pengantar urus SKCK dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (14/5).
"Pertanyaannya apakah sanksi-sanksi administratif tersebut dijalankan dan telah menimbulkan efek jera dan juga berkeadilan?," sambung Ida.
Menurutnya, seluruh kebijakan atau penindakan dalam menekan aktivitas tawuran pelajar harus berefek jera dan berkeadilan. Ida menerangkan, berkeadilan yang dimaksud yakni penyelesaian harus berasal dari akar persoalan tawuran itu terjadi.
"Yang secara sosiologis, ada indikasi bahwa rekognisi terhadap remaja dan kaum muda masih terbatas, sehingga terkesan program dan kebijakan yang ada masih belum inklusif," bebernya.
Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang komprehensif melibatkan berbagai infrastruktur sosial untuk mencari jalan keluar persiapan tawuran antar pelajar itu.
Ia menekankan, bisa jadi tawuran antar pelajar tersebut merupakan ekspresi remaja atas persoalan psiko sosial ekonomi yang terjadi di lingkungannya.
"Tidak hanya pendekatan 'hukum' (legal). Karena, sekali lagi, tawuran bisa merupakan ekspresi remaja atas tekanan-tekanan psiko sosial ekonomi," pungkasnya. (H-3)
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Anak dan remaja membutuhkan ruang yang aman dan suportif untuk menyalurkan tekanan emosional yang mereka rasakan, terutama pada masa transisi seperti awal tahun ajaran baru.
Kasus tawuran antar kelompok remaja yang diduga menewaskan satu orang di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Peran orangtua sangat penting sebagai garda terdepan dalam mencegah aksi tawur remaja
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
TAWURAN antarremaja terjadi di sekitar pintu Tol Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/6) dini hari membuat seorang remaja berinisial A,18 tewas akibat luka bacokan
JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center.
Adapun pekerjaan peninggian pagar pedestrian dilakukan pada Sabtu (9/8) dan sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter.
Target CKG 2025/2026 sebanyak 1.997.082 yang terdiri dari pelajar jenjang SD sampai SMA dan anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan selain transportasi umum Jakarta, nantinya Transjabodetabek juga diberlakukan tarif Rp80 saat 17 Agustus mendatang.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved