Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SOSIOLOG Universitas Indonesia Ida Ruwaida menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam hal menangani aktivitas tawuran khususnya tawuran pelajar atau siswa masih belum komprehensif. Ia menilai menangani pelajar tawuran tak cukup dengan sanksi administratif.
Pasalnya, sudah banyak diterapkan sanksi-sanksi terhadap pelaku tawuran pelajar baik dari sisi pelajar maupun orang tua pelajar yang juga kena imbasnya. Seperti usulan DPRD DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi, dimana orang tua pelaku tawuran bisa dikenakan sanksi denda uang yang juga diatur dalam Peraturan Daerah maupun peraturan lainnya.
"Sebetulnya, sebelumnya itu ada kebijakan dipersulit urus surat surat administratif di kelurahan, misalnya tidak diberikannya surat pengantar urus SKCK dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (14/5).
"Pertanyaannya apakah sanksi-sanksi administratif tersebut dijalankan dan telah menimbulkan efek jera dan juga berkeadilan?," sambung Ida.
Menurutnya, seluruh kebijakan atau penindakan dalam menekan aktivitas tawuran pelajar harus berefek jera dan berkeadilan. Ida menerangkan, berkeadilan yang dimaksud yakni penyelesaian harus berasal dari akar persoalan tawuran itu terjadi.
"Yang secara sosiologis, ada indikasi bahwa rekognisi terhadap remaja dan kaum muda masih terbatas, sehingga terkesan program dan kebijakan yang ada masih belum inklusif," bebernya.
Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang komprehensif melibatkan berbagai infrastruktur sosial untuk mencari jalan keluar persiapan tawuran antar pelajar itu.
Ia menekankan, bisa jadi tawuran antar pelajar tersebut merupakan ekspresi remaja atas persoalan psiko sosial ekonomi yang terjadi di lingkungannya.
"Tidak hanya pendekatan 'hukum' (legal). Karena, sekali lagi, tawuran bisa merupakan ekspresi remaja atas tekanan-tekanan psiko sosial ekonomi," pungkasnya. (H-3)
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
TAWURAN antarremaja terjadi di sekitar pintu Tol Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/6) dini hari membuat seorang remaja berinisial A,18 tewas akibat luka bacokan
Polsek Jatinegara masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran korban meninggal dalam tawur tersebut.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Saat malam hari di Kota Cirebon ada saja geng yang berkeliling dan mereka berstatus pelajar.
Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Pajak hiburan di DKI Jakarta yang kini mencapai 40 persen dinilai sangat membebani, apalagi ditambah wacana pelarangan merokok melalui Raperda KTR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved