Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Tugas Gakkum Polres Metro Jakarta Utara pimpinan AKBP Iver Son Manossoh bersama Polsek Koja menggelar operasi atau penindakan hukum di Jl. Lagoa Terusan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/10).
Iver Son mengatakan operasi itu menargetkan kelompok pelaku premanisme, kejahatan jalanan, dan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran.
“Target kami para preman dan gengster yang meresahkan masyarakat,” kata Iver Son di Jakarta, Kamis (26/10).
Baca juga : 11 CCTV Dipasang di Tebet-Manggarai untuk Cegah Tawuran
Guna mendukung operasi tersebut, diterjunkan sebanyak 150 personil dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku tawuran, termasuk anggota geng dari kelompok ANBEKER.
“Kami amankan 10 orang berikut barang bukti 5 unit handphone, 21 buah senjata tajam, dan 1 buah bendera geng bertuliskan ANBEKER,” tuturnya.
Baca juga : Cegah Tawuran Berulang, Polisi Terus Siaga di Manggarai
Iver Son menuturkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa di lokasi-lokasi rawan tindak kriminalitas.
“Operasi semacam ini akan terus kami lakukan, hal ini merupakan langkah tegas kami untuk memerangi aksi kriminal di Jakarta Utara,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Operasi Satgas Gakkum OMB merupakan upaya Polri untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya memasuki tahap Pemilu 2023-2024.
“Tawuran merupakan salah satu bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil,” ujarnya.
“Penangkapan 10 orang pelaku tawuran ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya, sehingga dapat mencegah terjadinya tawuran di masa mendatang,” ujarnya.
Selain operasi penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan tawuran, antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tawuran dan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku tawuran sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Z-5)
Satgas Penegakan Hukum siap melakukan patroli dan mengecek perusahaan non-esensial yang tetap mewajibkan karyawan bekerja di kantor.
Padahal, pemerintah menetapkan HET untuk Ivermectin sekitar Rp7 ribu per kaplet atau Rp75 ribu per kotak. Kepolisian pun masih mengusut adanya spekulan lain.
advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri
BPOM menyoroti risiko mengonsumsi obat ilegal, yang bisa berdampak pada gangguan jantung, hati dan alat reproduksi, hingga menyebabkan kematian.
Menurut mantan Ketum PBNU, jika masih ada pihak yang menentang Pancasila sebagai ideologi negara, dipersilakan angkat kaki dari Indonesia.
Sebanyak 4 tersangka pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap dan dari tangan mereka barang bukti sebanyak 20,6 kilogram sabu berhasil disita.
POLISI mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal IK (28) di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/12).
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Putu Satria Ananta Rustika, untuk menetapkan tersangka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved