Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membujuk Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pimpinan KPK harus bertanggung jawab untuk membawa Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai Saksi dalam dugaan pemerasan," kata mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Senin (23/10).
Desakan itu dinilai penting. Empat komisioner lain diharap tidak berdiam diri saat Firli menjatuhkan muruah KPK dengan cara mangkir dari pemeriksaan penegak hukum.
Baca juga: MAKI Desak Polda Metro Jemput Paksa Firli Bahuri
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," ucap Yudi.
Keikutcampuran pimpinan lain untuk memaksa Firli menyambangi Polda juga dikarenakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan ke publik soal ketidakhadiran Ketua Lembaga Antirasuah itu. Karenanya, para komisioner wajib ikut meminta Firli hadir.
Baca juga: IPW: Jika Firli Bahuri Mangkir lagi Coreng KPK
"Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin jumat tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya Selasa besok agar jangan mangkir lagi," kata Yudi.
Firli dipanggil ulang penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dia mangkir saat dipanggil beberapa waktu lalu dengan dalih butuh waktu mempelajari kasus. (Z-3)
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved