Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
EMPAT pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membujuk Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pimpinan KPK harus bertanggung jawab untuk membawa Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai Saksi dalam dugaan pemerasan," kata mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Senin (23/10).
Desakan itu dinilai penting. Empat komisioner lain diharap tidak berdiam diri saat Firli menjatuhkan muruah KPK dengan cara mangkir dari pemeriksaan penegak hukum.
Baca juga: MAKI Desak Polda Metro Jemput Paksa Firli Bahuri
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," ucap Yudi.
Keikutcampuran pimpinan lain untuk memaksa Firli menyambangi Polda juga dikarenakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan ke publik soal ketidakhadiran Ketua Lembaga Antirasuah itu. Karenanya, para komisioner wajib ikut meminta Firli hadir.
Baca juga: IPW: Jika Firli Bahuri Mangkir lagi Coreng KPK
"Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin jumat tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya Selasa besok agar jangan mangkir lagi," kata Yudi.
Firli dipanggil ulang penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dia mangkir saat dipanggil beberapa waktu lalu dengan dalih butuh waktu mempelajari kasus. (Z-3)
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved