Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan Polda Metro Jaya perlu segera menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika tak memenuhi panggilan kedua pemeriksaan polisi.
Diketahui, Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri apabila tak hadir pada pekan depan.
Polda Metro memanggil Firli untuk menelusuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga : IPW: Jika Firli Bahuri Mangkir lagi Coreng KPK
“Kita tunggu saja panggilan kedua, kalau tidak datang maka memang diterbitkan surat perintah membawa. Karena saksi yang gak hadir dua kali, maka bisa langsung dijemput,” tegas Boyamin kepada Media Indonesia, Minggu (22/10).
Boyamin berharap Firli datang agar bisa membuktikan dirinya merupakan seorang patuh hukum. Pemeriksaan ini juga, kata Boyamin, jadi kesempatan Firli untuk menjelaskan dengan bukti bahwa ia merasa tak bersalah dan tidak terlibat dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga : ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri
“Kalau merasa tak bersalah kan mesti datang dan menjelaskan. Jika harus ada penjemputan paksa ini sangat tidak elok,” tutur Boyamin.
“Mau tidak mau Polda harus jemput paksa dan jika sudah ada dua alat bukti segera tetapkan Firli sebagai tersangka dan ditahan,” tegasnya.
Boyamin menyebut jika Firli terbukti melakukan pemerasa maka harus status Forli harus segera dinonaktifkan selaku ketua KPK dan pemerintah segera menunjuk plt ketua KPK.
“Silahkan itu mekanisme presiden KPK dan DPR. Kita tunggu saja,” tandasnya. (Z-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved