Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANGGILAN kedua oleh Polda Metro Jaya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) rencananya akan dilaksanakan Selasa (22/10). Sebelumnya, FB tidak hadir dalam panggilan pertama.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga alasan penundaan pimpinan KPK tersebut karena ada upaya komunikasi politik yang dibangun. "Saya melihat bahwa ada upaya komunikasi politik dari KPK dalam hal ini FB dengan Presiden melalui Menko Polhukam. Saya menduga kasus ini hendak diselesaikan secara politis," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (22/10).
Menurutnya, penyelesaian secara politis tidak bisa bahkan tidak dibolehkan dilakukan dalam satu proses penegakan hukum. Selain itu, ia mengatakan untuk pemanggilan kedua FB wajib hadir.
Baca juga: ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri
Teguh mengatakan FB akan dinilai tidak kooperatif menjalankan pemeriksaan yang dilakukan pihak kopolisian jika tidak hadir lagi. "Apalagi dengan alasan yang sah, FB bisa dijemput paksa. Jangan sampai terjadi," jelasnya.
IPW juga berpendapat FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria dan berani membuat klarifikasi di depan penyidik nanti agar mendapat kejelasan kasus yang sedang berjalan. "Dengan demikian, penyidik mendapatkan penjelasan lengkap dari konstruksi dugaan gratifikasi. Dengan cukup alasan dan penjelasan FB, kasus ini bisa menjadi terang benderang," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan KPK yang Dipanggil Polda Metro Hanya Firli Bahuri
Bukan hanya itu, IPW khawatir FB mencoreng lembaga antirasuah jika dua kali mangkir dari panggilan Polda. "Saya khawatir apabila FB tidak hadir dilakukan jemput paksa akan mencoreng lembaga penegak hukum KPK. Oleh karena itu untuk tidak menjadi beban kelembagaan KPK, FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria," pungkasnya. (Z-2)
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved