Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMANGGILAN kedua oleh Polda Metro Jaya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) rencananya akan dilaksanakan Selasa (22/10). Sebelumnya, FB tidak hadir dalam panggilan pertama.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga alasan penundaan pimpinan KPK tersebut karena ada upaya komunikasi politik yang dibangun. "Saya melihat bahwa ada upaya komunikasi politik dari KPK dalam hal ini FB dengan Presiden melalui Menko Polhukam. Saya menduga kasus ini hendak diselesaikan secara politis," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (22/10).
Menurutnya, penyelesaian secara politis tidak bisa bahkan tidak dibolehkan dilakukan dalam satu proses penegakan hukum. Selain itu, ia mengatakan untuk pemanggilan kedua FB wajib hadir.
Baca juga: ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri
Teguh mengatakan FB akan dinilai tidak kooperatif menjalankan pemeriksaan yang dilakukan pihak kopolisian jika tidak hadir lagi. "Apalagi dengan alasan yang sah, FB bisa dijemput paksa. Jangan sampai terjadi," jelasnya.
IPW juga berpendapat FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria dan berani membuat klarifikasi di depan penyidik nanti agar mendapat kejelasan kasus yang sedang berjalan. "Dengan demikian, penyidik mendapatkan penjelasan lengkap dari konstruksi dugaan gratifikasi. Dengan cukup alasan dan penjelasan FB, kasus ini bisa menjadi terang benderang," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan KPK yang Dipanggil Polda Metro Hanya Firli Bahuri
Bukan hanya itu, IPW khawatir FB mencoreng lembaga antirasuah jika dua kali mangkir dari panggilan Polda. "Saya khawatir apabila FB tidak hadir dilakukan jemput paksa akan mencoreng lembaga penegak hukum KPK. Oleh karena itu untuk tidak menjadi beban kelembagaan KPK, FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria," pungkasnya. (Z-2)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved