Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Jakarta Utara terus menggencarkan edukasi pencegahan kenakalan remaja ke sejumlah sekolah. Setiap sekolah di Jakarta Utara didorong untuk segera membentuk satgas pengawasan, pencegahan, dan penanganan kekerasan.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan situasi kenakalan remaja pada anak usia sekolah tengah menjadi kekhawatiran bersama sehingga diperlukan upaya penanganan kolektif yang lebih serius.
"Kenakalan remaja seperti tawuran, bullying dan penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diatasi dengan bersama-sama. Butuh peran serta semua pihak dalam menangani hal tersebut," kata Ali dalam keterangan resmi, Senin (9/10).
Baca juga: Pengamat: Tidak Ada Sekolah di Indonesia yang Nihil Kasus Bullying
Ia mengatakan satgas pengawasan, pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah berisikan komponen dari Sudin Pendidikan, orang tua, dan tim sosialisasi atau pembinaan. Tim tersebut berfungsi untuk membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik. Dengan demikian, diharapkan siswa-siswi di sekolah mau terbuka melaporkan atau mengadukan apabila telah terjadi potensi kekerasan di lingkungan mereka.
"Anak adalah generasi penerus bangsa. Tugas kita bersama untuk menjaga tumbuh kembang mereka menjadi generasi penerus bangsa yang unggul," ucapnya.
Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto mengatakan pada tahap awal prioritas pembentukan satgas menyasar pada unit sekolah tingkat SMA, SMK dan SMP.
"Selain pembentukan satgas, kami juga telah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian di sektor Cilincing dalam melakukan penanganan terhadap kenakalan remaja," ungkapnya.
Pada kesepakatan tersebut, Purwanto mengatakan bila terjadi atau mendapati anak berhadapan dengan hukum, pembebasannya harus melibatkan kepala sekolah.
"Proses pemulangan anak ke rumah pada orang tua juga harus melibatkan lingkungan setempat atau RT/RW. Tujuannya supaya lingkungan rumah mendapatkan informasi supaya ke depannya mereka awas dan turut melakukan pembinaan bersama-sama," terangnya. (Z-11)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Anak yang menjadi korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup dan menunjukkan sikap yang berbeda dari kebiasaannya.
Orangtua juga bisa memberikan contoh nyata dari keberanian dalam menolak tindakan yang salah serta memberikan dukungan jika anak menghadapi situasi sulit.
Salah satu tanda yang mungkin bisa lanjut diperhatikan oleh orangtua yakni anak sering menunjukkan perilaku agresif
Anak-anak yang melakukan perundungan kebanyakan hanya ingin menyesuaikan diri, membutuhkan perhatian hingga mencari tahu bagaimana menghadapi emosi yang rumit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved