Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUKU Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat akan jatuhkan sanksi kepada perusahaan Concrete Batching Plant (CBP) yang melanggar lingkungan. Salah satunya PT Merak Jaya Beton yang kedapatan tidak memenuhi dokumen lingkungan berupa Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah saat dilakukan Sidak, Rabu (30/8).
Sanksi tersebut dikeluarkan pasca-temuan beberapa pelanggaran di lokasi perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Sudin LH Jakarta Barat Gamma Nanda Bhaskoro menyebut pemberian sanksi tersebut merupakan hasil temuan lapangan di salah satu perusahaan.
Sanksi tersebut dikeluarkan pasca-temuan beberapa pelanggaran di lokasi perusahaan tersebut.
Baca juga: Soal Polusi Udara, Pengamat Nilai Pemerintah Harus Tegas Batasi Kendaraan Pribadi
“PT. Merak Jaya Beton yang belum menindaklanjuti pemenuhan komitmen dengan penyusunan dokumen lingkungan, ini erat kaitannya dengan upaya pengendalian pencemaran udara,” kata Gamma dalam keterangan resmi hari ini.
Sudin LH Jakarta Barat meminta perusahaan tersebut agar segera melaksanakan pemenuhan komitmen yang tercantum dalam izin lingkungan, salah satunya menyusun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Baca juga: Indonesia Ikuti Langkah Tiongkok untuk Penanganan Polusi
“Kita akan beri sanksi paksaan pemerintah, sanksi tersebut salah satunya wajibkan memasang paranet di lokasi sekeliling area kegiatan sebagai langkah antisipasi pencemaran udara/debu,” ujarnya.
Gamma mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya jangka pendek untuk meminimalisir pencemaran udara di sekitar lokasi pabrik.
"Dalam upaya pengendalian pencemaran udara, telah dilakukan upaya penyiraman di lokasi kegiatan dan stok material serta penggunaan dust collector untuk menghalau debu.” ungkapnya.
"Terakhir, Sudin LH Jakarta Barat akan memaksa kepada PT Merak Jaya Beton untuk melengkapi dokumen dan melaksanakan kewajibannya untuk menjaga lingkungan sekitar pabrik tersebut. (Z-10)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Petugas menyisir baliho maupun spanduk partai politik (parpol) dan caleg di jalur protokol
Penertiban kabel optik menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat (Jakbar) bersama Satpol PP akan menertibkan belasan terminal bayangan di tiga titik yang tersebar di wilayahnya.
Tebet Eco Park, Jakarta Selatan diketahui menimbulkan permasalahan baru beberapa waktu ini berupa pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar.
Pemprov DKI berharap pedagang kaki lima bisa lebih mengedepankan kepentingan publik. Dalam hal ini, terkait program revitalisasi jalur pedestrian di kawasan Kota Tua.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja DKI Jakarta siap menertibkan kawasan lokalisasi Rawa Malang, Semper, Jakarta Utara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved