Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan sopir taksi online dengan terdakwa seorang anggota polri aktif, Bripda Haris Sitanggang menjalani sidang pembacaan tuntuan hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8). Terdakwa Bripda Haris Sitanggang yang sehari-hari berdinas pada Satuan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri dituntut penjara seumur hidup.
Tuntutan hukuman penjara seumur hidup dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan Silalahi yang sekaligus Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Depok.
"Menuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok yang memeriksa dan mengadili perkara Bripda Haris Sitanggang memutuskan. Satu, menyatakan Bripda Haris Sitanggang anak dari Parlindungan Sitanggang terbukti secara sah bersalah sebagaimana diatur Pasal 339 KUHP. Dua, Menjatuhkan pidana terhadap Bripda Haris Sitanggang dengan pidana penjara seumur hidup. Tiga, barang bukti satu mobil Toyota Avanza dikembalikan kepada saksi (istri) Sony, Rusni Masna Asmita, dan tetap mendekam di penjara, " kata Tohom dalam tuntutannya.
Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
JPU Tohom Hasiholan Silalahi dihadapan Majelis Hakim menyampaikan sebelum menuntut Bripda Haris Sitanggang, JPU telah memeriksa 15 saksi umum dan lima saksi ahli.
Tohom menilai terdakwa Bripda Haris Sitanggang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang bernama Sony Rizal Taihitu, 56, yang kejadiannya di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.
Baca juga: Wali Kota Ekuador Selamat dari Upaya Pembunuhan
Hal yang memberatkan, Haris Sitanggang yang merupakan anggota kepolisian Diensus 88 aktif, yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat justru melakukan perbuataan sadis dengan adanya 18 luka tusukan pada sekujur tubuh Sony. JPU tak menyebutkan hal yang meringankan.
Dalam sidang tuntutan tersebut,pimpinan Majelis Hakim Mathilda Chrystina Katerina menawarkan kepada terdakwa untuk memberikan tanggapan atas tuntutan hukuman dari JPU.
Majelis Hakim menutup sidang tuntutan dan mengagendakan sidang lanjutan pada pekan depan. Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk berpikir memberikan tanggapan JPU sebelum sidang lanjutan pekan depan.
Sekadar mengingat, kasus pembunuhan pengemudi taksi online ini terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023 subuh pukul 04.00 WIB. Pembunuhan terjadi, setelah terdakwa menumpangi mobil taksi online jenis Toyota Avanza yang dikendarai korban, Sony.
Sony ditemukan bersimbah darah di dekat mobilnya itu ternyata dibunuh oleh seorang anggota polri aktif yakni Bripda Haris Sitanggang, yang berdinas di Satuan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Terdakwa mengambil pisau dalam tasnya dan menusuk 18 kali tubuh Sony hingga ambruk ke aspal dan meninggal dunia.
Tewasnya korban diungkap kepolisian setelah istri korban, yakni Rusni Masna Asmita bersama tim kuasa hukum keluarga mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (7/2).
Beberapa jam setelah kejadian pembunuhan, terdakwa Bripda Haris Sitanggang ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Kota Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran. Bripda Haris Sitanggang kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, olah TKP, dan cukup bukti, pelaku ditetapkan tersangka pembunuhan pengemudi taksi online tersebut. (Z-10)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved