Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI se-ASEAN sepakat akan menangkap buronan Polri yang kabur ke negara-negara ASEAN, termasuk bandar judi online. Kesepakatan ini dilakukan dalam pertemuan polisi se-ASEAN dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
"Bukan saja 10 isu kejahatan transnasional crime, tapi salah satunya juga dirumuskan bagaimana ada pelaku kejahatan yang dia kabur di negara se kawasan ASEAN ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Senin (28/8).
Salah satu kejahatan di luar kejahatan transnasional atau transnational crime adalah judi online. Ramadhan mengatakan polisi di negara ASEAN akan membantu menangkap tersangka judi online, termasuk bandar yang menjadi buronan Polri kabur ke negara ASEAN tersebut.
Baca juga : Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Judi Online oleh Hana Hanifah
"Kemarin telah dilakukan perjanjian kerja sama antara Polri, dua negara ya, Polri dengan Kamboja, Polri dengan Laos, Polri dengan Malaysia, Polri dengan Singapura, Polri dengan Thailand, Polri dengan Vietnam. Ada enam negara, negara yang lain belum karena kerja samanya sudah berlangsung," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyebut kesepakatan dengan enam negara tersebut dilakukan dalam penandatanganan kerja sama. Pertemuan Kepala Kepolisian atau setingkat menteri itu disebut melahirkan empat deklarasi, salah satunya Deklarasi Labuan Bajo.
Menurut dia, ada dua poin penting dalam Deklarasi Labuan Bajo. Yakni penguatan kerja sama dalam upaya-upaya pencegahan kejahatan lintas negara dan penguatan kerja sama dalam hal kapasitas building atau kemampuan anggota Polri.
"Jadi, misalnya melakukan pelatihan bersama, melakukan pendidikan bersama dalam rangka pengungkapan terhadap kasus-kasus 10 kejahatan transnational crime," tutur jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, 10 kejahatan lintas negara itu ialah perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia. Polisi se-ASEAN tidak menoleransi terhadap ke-10 kejahatan ini. (Z-3)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Di AMMTC, berhasil diadopsi lima kerja sama.
Para pejabat tinggi ASEAN Plus Three memuji kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan berbagai kerja sama dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional.
Implementasi kerja sama dalam penanggulangan kejahatan nontradisional dengan Tiongkok akan berfokus ke beberapa hal.
Keterlibatan Korea Selatan dalam memerangi kejahatan terorisme dan kejahatan lintas negara tertuang dalam dokumen Rencana Aksi ASEAN dan Korea Selatan, dalam perhelatan AMMTC ke 17.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved