Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIONGKOK, Jepang, dan Korea Selatan berkomitmen menerapkan dan meningkatkan kerja sama praktis dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan dan menanggulangi kejahatan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Terorisme, dan kejahatan Siber bersama ASEAN.
Keikutsertaan negara-negara mitra dialog AMMTC itu melalui proses konsultasi dapat pertemuan AMMTC+3 ke-13 yang diadakan dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnasional Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dalam pertemuan ini, para menteri telah menyepakati usulan ASEAN SOMTC Plus Three Cooperation Work Plan (2024 – 2027) yang sebelumnya sudah disepakati pada pertemuan SOMTC ke-23 di Yogyakarta bulan Juni 2023 lalu," Jelas Kadivhunter Mabes Polri Irjen Krishna Murti, Kamis (24/8), di Labuan Bajo.
Baca juga: Kemitraan ASEAN dengan Tiongkok Menguat dalam Penanggulangan Kejahatan Nontradisional
Krishna menjelaskan rencana kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dan negara-negara Plus Three dalam mencegah dan memberantas kejahatan transnasional di kawasan melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, penguatan penegakan hukum, dan pemberian bantuan teknis.
Rencana kerja ini sendiri meliputi kerja sama berupa pertemuan konsultasi tahunan di AMMTC+3 dan SOMTC+3, pertukaran informasi dan informasi intelijen di antara badan-badan keamanan nasional, penguatan kapasitas, dan kerja sama penegakan hukum. Kejahatan transnasional yang menjadi fokus pada rencana kerja ini adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terorisme, dan kejahatan siber.
"Pelaksanaan Rencana Kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi menuju kawasan yang damai, aman, dan stabil, seperti yang dijelaskan dalam Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN 2025 (ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025)," kata Krishna.
Baca juga: Jepang Ikut di Kerja Sama ASEAN Atasi Kejahatan Lintas Negara
Krishna menegaskan Rencana Kerja Negara ASEAN+3 didorong berkelanjutan dan sinergis dengan kerangka kerja sama yang ada, antara lain ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT), ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, especially Women and Children (ACTIP), dan deklarasi ASEAN lainnya terkait pemberantasan kejahatan transnasional.
"SOMTC Voluntary Lead Shepherds akan berkoordinasi dengan seluruh negara anggota ASEAN Plus Three dalam mengimplementasikan Rencana Kerja dan bersinergi dalam menjalankan berbagai inisiatif yang diambil untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas negara," jelas Krishna.
Para Menteri negara ASEAN Plus Three menyambut baik disepakatinya SOMTC + 3 Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2027) yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC + 3 Consultation ke-20 di Yogyakarta pada 22 Juni 2023, untuk melengkapi ASEAN Plus Three (APT) Cooperation Work Plan 2023-2027.
"Mereka (ASIAN+3) menyambut baik disepakatinya DGICM+ 3 Work Programme yang pertama, untuk meningkatkan praktik kerja sama dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan di bawah kerangka kerja ASEAN Plus Three dan berharap untuk mengimplementasikan secara penuh dan efektif," ujar Krishna.
Pada kesempatan itu, para pejabat tinggi ASEAN Plus Three memuji kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan berbagai kerja sama dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional, untuk memastikan perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ASEAN Plus Three. (Z-6)
Melalui deklarasi Labuan Bajo, para Polisi se ASEAN sepakat untuk menangkap bandar judi online yang menjadi buronanan.
"Misalnya pemerkosaan, itu bukan transnational crime, tapi pelakunya lari ke luar negeri, jadi butuh kerja sama dalam penindakannya" kata Krishna Murti
"Kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Kapolri dalam sidang AMMTC.
penyelenggaraan AMMTC ke 17 telah menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi dimana 3 diantaranya merupakan inisiatif Indonesia dan 1 inisiatif dari Kamboja, 1 dokumen rencana kerja
ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang.
Keterlibatan Korea Selatan dalam memerangi kejahatan terorisme dan kejahatan lintas negara tertuang dalam dokumen Rencana Aksi ASEAN dan Korea Selatan, dalam perhelatan AMMTC ke 17.
Teknologi tidak bisa lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir semua kalangan telah menggunakan teknologi, terutama untuk kepentingan pekerjaan, sekolah dan juga hiburan.
Perusahaan merangkul Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) Bandung, yang akan menggelar kegiatan itu untuk sejumlah sekolah di seluruh Indonesia.
Munculnya kejahatan siber tak bisa dilepaskan dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
PERINGATAN bahaya kejahatan siber sesungguhnya bukan hal yang baru.
Deepfake kerap disalahgunakan dalam modus kejahatan siber, yang tidak hanya merugikan, tetapi juga berpotensi menciptakan disinformasi dan misinformasi.
“Ada 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 12 orang dibawa ke Bareskrim Polri dan satu tersangka ada di Sulawesi Selatan,” kata Ramadhan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved