Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

AmanTerus Dirilis, Aplikasi Deteksi Link Berbahaya dan Phising

Rifaldi Putra Irianto
13/6/2025 17:20
AmanTerus Dirilis, Aplikasi Deteksi Link Berbahaya dan Phising
Peluncuran aplikasi AmanTerus.(MI/ Rifaldi Putra Irianto)

KEJAHATAN siber kini tidak hanya menyasar institusi besar melainkan juga menjangkau pengguna individu dengan cara yang semakin halus dan sulit dikenali. Contoh sederhana dari kejahatan siber adalah phising.

 

Modus phising dilakukan dengan cara pelaku yang berpura-pura menjadi perwakilan dari lembaga atau entitas terpercaya. Pelaku menggunakan email, pesan media sosial, atau pesan teks untuk menipu korban agar mengeklik tautan yang ia berikan. Minimnya kesadaran masyarakat atas kejahatan siber tak sedikit membuat mereka terjebak dalam masalah itu.

 

Kini, cara untuk menghindari phising juga bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi AmanTerus. Aplikasi karya anak bangsa ini dapat mendeteksi aplikasi berbahaya yang terinstal dalam ponsel pengguna, serta bisa mendeteksi URL (Uniform Resource Locator) yang berbahaya atau mengandung ancaman Siber.

 

"Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa file yang terlihat biasa saja bisa menjadi ancaman besar bagi keamanan digital mereka. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya AmanTerus. Kami ingin memberikan sistem perlindungan yang tidak hanya mendeteksi, tetapi juga memberikan informasi jelas dan tindakan lanjut yang mudah dilakukan pengguna,” ujar Direktur Mastersystem Infotama, Lintar Wardana, dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (13/6).

 

Bekerja dengan Dua Fitur

Aplikasi AmanTerus hadir dengan dua fitur utama, pertama App Protection yang berfungsi untuk mendeteksi aplikasi berbahaya yang telah terpasang di perangkat, baik secara otomatis maupun manual. Jika ditemukan potensi ancaman, pengguna akan diberikan informasi detail mengenai jenis malware serta asal-usul aplikasinya.

 

Tersedia juga tombol uninstall langsung untuk menghapus aplikasi tersebut. Selain itu, fitur ini mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan layanan Accessibility Service, yakni fitur yang kerap dimanfaatkan penjahat siber untuk mengambil alih perangkat dari jarak jauh.

 

Kemudian ada juga fitur Web Protection yang bekerja untuk mengidentifikasi URL dan IP address yang dicurigai berbahaya. Dengan sistem pemantauan real-time terhadap aktivitas online, pengguna akan mendapatkan peringatan jika mengakses tautan yang terindikasi sebagai ancaman. Selain itu, pengguna juga bisa memeriksa sendiri keamanannya dengan mengetik URL atau IP tertentu secara manual.

 

"Dari awal kami memang ingin membuat aplikasi dengan tampilan sesederhana mungkin dan seringan mungkin. Aplikasi ini bukan yang ribet dan rumit penggunaanya sehingga bisa menjangkau lebih banyak pengguna. Jadi pengguna tinggal download dan bisa langsung di pakai," ujar Lintar.

 

Sejauh ini AmanTerus sudah tersedia di Google Play Store dan sedang dalam tahap pengembangan untuk hadir di App Store. Melalui AmanTerus, diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ancaman digital yang terus berkembang. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya