Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAKORLANTAS Polri Irjen Firman Shantyabudi dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan prihatin atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan tujuh pemotor melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Kedua pihak ini memastikan tujuh pemotor tidak layak mendapatkan santunan.
Firman Shantyabudi mengatakan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas itu, kata dia, mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil.
"Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Firman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).
Baca juga: Sopir Truk Diamankan Usai Tabrak 7 Motor Lawan Arah, Polisi Imbau Warga Tidak Lawan Arah
Dia menegaskan kecelakaan tujuh pemotor dengan truk diawali adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus. Menurutnya, ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," tegas Firman.
Baca juga: CCTV Analytic, Senjata Baru KAI Commuter untuk Tangkap Penjahat di KRL
Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menambahkan, Jasa Raharja berkordinasi dengan polisi lalu lintas (polantas) untuk memperoleh kepastian keterjaminannya korban kecelakaan. Rivan menegaskan Jasa Raharja tidak menjamin korban bila pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor.
"Jika merujuk pada Undang-Undang No 34/1964 jo PP No 18/1965," jelas Rivan.
Dia merinci kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja. Di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan. Seperti maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur.
Lalu, korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor. Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. Dengan
“Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang," ungkap Rivan.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan itu melibatkan truk dan tujuh pengendara motor. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah truk bermuatan bata hebel yang terlibat kecelakaan sudah terparkir di bahu jalan.
Sejumlah sepeda motor yang ditabrak truk tersebut tampak rusak. Beberapa motor lainnya juga terlihat menyangkut di depan truk usai tertabrak. Kemudian, beberapa pengendara motor tergeletak di trotoar usai terlibat kecelakaan.
Penyebab kecelakaan diduga karena para pengendara motor lawan arah. Akibat kecelakaan tersebut, situasi lalu lintas di lokasi kejadian terlihat sedikit tersendat. Para korban yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke tiga rumah sakit, yakni RS Aulia, RS Andhika, dan RS Zahirah, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis. (Z-3)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved