Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAKORLANTAS Polri Irjen Firman Shantyabudi dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan prihatin atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan tujuh pemotor melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Kedua pihak ini memastikan tujuh pemotor tidak layak mendapatkan santunan.
Firman Shantyabudi mengatakan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas itu, kata dia, mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil.
"Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Firman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).
Baca juga: Sopir Truk Diamankan Usai Tabrak 7 Motor Lawan Arah, Polisi Imbau Warga Tidak Lawan Arah
Dia menegaskan kecelakaan tujuh pemotor dengan truk diawali adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus. Menurutnya, ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," tegas Firman.
Baca juga: CCTV Analytic, Senjata Baru KAI Commuter untuk Tangkap Penjahat di KRL
Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menambahkan, Jasa Raharja berkordinasi dengan polisi lalu lintas (polantas) untuk memperoleh kepastian keterjaminannya korban kecelakaan. Rivan menegaskan Jasa Raharja tidak menjamin korban bila pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor.
"Jika merujuk pada Undang-Undang No 34/1964 jo PP No 18/1965," jelas Rivan.
Dia merinci kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja. Di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan. Seperti maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur.
Lalu, korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor. Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. Dengan
“Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang," ungkap Rivan.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan itu melibatkan truk dan tujuh pengendara motor. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah truk bermuatan bata hebel yang terlibat kecelakaan sudah terparkir di bahu jalan.
Sejumlah sepeda motor yang ditabrak truk tersebut tampak rusak. Beberapa motor lainnya juga terlihat menyangkut di depan truk usai tertabrak. Kemudian, beberapa pengendara motor tergeletak di trotoar usai terlibat kecelakaan.
Penyebab kecelakaan diduga karena para pengendara motor lawan arah. Akibat kecelakaan tersebut, situasi lalu lintas di lokasi kejadian terlihat sedikit tersendat. Para korban yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke tiga rumah sakit, yakni RS Aulia, RS Andhika, dan RS Zahirah, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis. (Z-3)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah tersebut akan mengerahkan 2.480 personel terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Fenomena ini mencerminkan kuatnya kesadaran kolektif dan sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan.
SELAMA dua hari libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, yaitu hari Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6), Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin)
Pemolisian modern dan adaptif merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini
PT Jasamarga mencatat sebanyak 213.763 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui jalan tol selama libur panjang Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved