Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengakui ada laporan dan kritikan dari DPRD soal pembakaran sampah di lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Soal pembakaran sampah di lahan Pemda. Saya juga kemarin menerima laporan itu ada di lahan Pemda itu memang ada bakar sampah," ujar Asep dalam rapat kerja dengan komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8). Dalam kaitan kasus ini Anggota DPRD DKI menyebutkan ada pembakaran sampah di atas lahan Pemprov.
Karena itulah, saat ditanya mengenai lokasi tanah tersebut, Asep tidak ingin menyebutkan. Namun dia menyarankan agar ditanyakan kepada anggota Komisi D DPRD DKI, Justin Adrian, yang menemukan lokasi menjadi permasalahan itu.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tindak Warga yang Bakar Sampah Sembarangan. Ini Sanksinya
"Tidak tahu, tanya Pak Justin," kata Asep.
Dia menambahkan, pembakaran sampah di lahan Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Saat ini, petugas PJLP yang terlibat telah diberi sanksi.
Baca juga: Kualitas Udara Depok Buruk, Pembakaran Sampah Salah Satu Sumber Utama
"Itu sudah kita temui petugas yang ada di sana. Dan untuk cara penindakan kami menerapkan sanksi kepada bagi PJLP yang ada di sana ternyata masih melakukan bakar sampah," kata Asep.
Justin sebelumnya mengatakan, pembakaran sampah saat ini bukan lagi berada di tanah milik warga, tetapi juga berada di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. "Terkait bakar sampah. Itu lahan Pemprov DKI itu dibuat tempat bakar sampah," ujar Justin.
Disebutkan, ada oknum pembakar sampah warga Tangerang. Mereka bakar rutin setiap malam.
"Kami benar-benar dikelilingi asap," sambungnya.
Namun, Justin tidak menyebut di mana wilayah tersebut. Dia menilai pengawasan dan penindakan dari Dinas LH DKI masih lemah soal pembakaran sampah itu.
"Saya berpikir apa sudah kerja sama dengan LH DKI juga untuk bisnis pembakaran sampah? Jadi mohon maaf jangan salahkan saya juga, kalau tidak ada penindakan saya anggap LH DKI sudah kerja sama dengan oknum pembakar sampah," kata Justin dengan nada bertanya.
Menurut Justin, pembakaran sampah saat ini sudah menjadi lahan usaha. Masyarakat yang tidak ingin membayar biaya pengangkutan sampah justru mengeluarkan retribusi ke oknum pembakar sampah.
"Yang tidak mau bayar untuk sampah diangkut mereka bayar saja untuk sampahnya diangkut oleh para pembakar-pembakar sampah. Ini sudah menjadi lahan usaha juga," kata Justin. (Ssr/Z-7)
BARU-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan kemunculan lumba-lumba yang terlihat di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
"Penghematan ekonomi hingga Rp120.263.708 dan penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton (83 MWh x 0,8 kg CO2/KWh),"
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyoroti tentang perubahan Jakarta.
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Kadin LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan hal tersebut untuk menindak pelanggan yang membuang sampah sembarangan pada Car Free Day (CFD) di beberapa titik di Jakarta.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved