Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengaku sudah menindak setiap warga Ibu Kota yang membakar sampah sembarangan sehingga menimbulkan polusi udara.
Kepala Dinas LH Asep Kuswanto mengatakan, penindakan dilakukan bersama Satpol PP berdasarkan laporan yang dilayangkan masyarakat.
"Jadi setiap ada pengaduan bakar sampah, yang sampai ke kami itu pasti kami tindaklanjuti. Seinget saya ada beberapa case di Jakarta Selatan," ujar Asep saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga : Tangani Polusi Jabodetabek, KLHK Sasar PLTU dan Kegiatan Pembakaran Terbuka
"Walaupun pembakaran sampahnya telah selesai, itu kami temui yang bersangkutan lalu memang kami kenakan sanksi," sambungnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Asep, warga yang terbukti membakar sampah dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 - Rp300 ribu.
Baca juga: BNPB Bersiap Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Polusi Udara di Jakarta
Saat ini, sanksi yang dikenakan Dinas LH bersama Satpol PP DKI Jakarta terhadap warga tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Karena ada regulasinya pengenaan sanksi hal tersebut. Seinget saya kemarin itu warganya Rp 100.000 sampai Rp 300.000, memang masih bersifat efek jera, " pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh mempertanyakan kinerja Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Asep Kuswanto soal penanganan polusi di Jakarta.
Salah satu yang dipertanyakan soal ketegasan dan penegakan aturan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara.
"Masih banyak warga yang bakar sampah. Tegur malah dimarahi," kata Nova dalam rapat kerja bersama Dinas LH di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/8). (Z-4)
Ditjen Gakkum menetapkan satu tersangka J, 58, yang merupakan penanggung jawab dari kegiatan pembuangan sampah terbuka dan pembakaran sampah secara langsung di TPS illegal di Limo
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Beceng Khotibi Achyar mendorong Pemprov DKI melalui perangkat daerah mengoptimalkan pengawasan aktivitas pembakaran sampah di pemukiman padat penduduk.
Untuk antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kosong, Polres dan Kodim 0723 Klaten juga terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya kebakaran
KASUS kebakaran di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) pada tahun ini meningkat hampir 50 persen dari kasus kebakaran pada Januari- September 2022. Salah satu pemicu adalah fenomena cuaca ekstrem.
Kualitas udara yang semakin menurun mengancam kesehatan masyarakat setempat. Berikut ini imbauan pemerintah.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved