Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tangani Polusi Jabodetabek, KLHK Sasar PLTU dan Kegiatan Pembakaran Terbuka

Atalya Puspa
21/8/2023 18:19
Tangani Polusi Jabodetabek, KLHK Sasar PLTU dan Kegiatan Pembakaran Terbuka
Polusi udara di Jakarta(MI/Usman Iskandar)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan sebanyak 100 pengawas untuk mengecek PLTU maupun industri yang terindikasi menjadi polusi udara di wilayah Jabodetabek

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan, objek pertama yang akan disasar adalah PLTU dan industri yang terkait dengan peleburan logam.

“Jadi ada dua sumber utama yang kita identifikasi, yaitu kendaraan bermotor, emisi PLTU dan kegiatan pembakaran terbuka. Ini kita identifikasi terus,” kata Rasio di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Baca juga : Siang Hari, Kondisi Udara Kawasan Lubang Buaya Berstatus Tidak Sehat

Ia memerintahkan kepada jajarannya yang akan terjun ke lapangan, jika mereka melihat indikasi pencemaran secara visual, misalnya cerobong asap yang pekat, maka bisa langsung melakukan penindakan di sana.

“Apabila kami menemukan pelanggaran, kami akan lakukan tindakan tegas dan menghentikan kegiatan yang menimbulkan pencemaran tersebut,” tegas Rasio.

Baca juga : Fraksi PKS Sebut WFH Harus Dibarengi Kebijakan Strategis

Selain itu, langkah lainnya ialah pihaknya akan memberikan sanksi adminsitratif dan upaya hukum perdata. Beberapa industri yang disasar di antaranya peleburan batu bara, industri semen dan pembangkit yang dimiliki industri independen serta perusahaan yang melakukan pembakaran secara terbuka.

“Satgas ini akan kami lakukan karena ini upaya negara dan KLHK. Karena Menteri LHK Siti Nurbaya memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran pencemaran udara di Jabodetabek ini,” pungkas Rasio.  (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya