Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Polusi Udara Baik di Dalam atau Luar Ruangan Berdampak ke Kesehatan

Basuki Eka Purnama
31/7/2025 19:44
Polusi Udara Baik di Dalam atau Luar Ruangan Berdampak ke Kesehatan
Ilustrasi--Suasana polusi udara yang menyelimuti bangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (15/6/2024).(ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan bahwa paparan polusi udara baik di dalam maupun di luar ruangan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan tubuh di setiap kelompok usia.

"Saat ini, pemantauan data yang dapat mewakili penyakit gangguan pernafasan akibat kualitas udara buruk adalah data penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu (30/7).

Menanggapi kualitas udara di Jakarta yang terpantau memburuk, Aji mengatakan ibu hamil yang terpapar polusi udara berisiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), gangguan pertumbuhan janin, kelahiran prematur hingga lahir mati.

Bayi juga dapat mengalami cacat tabung saraf atau gangguan pertumbuhan antropometri.

Berikutnya, polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.

Sementara pada kelompok lanjut usia (lansia), polusi udara meningkatkan risiko terkena stroke, penyakit kardiovaskular, kerusakan DNA, bronkitis kronis sampai penyakit paru.

Menurutnya, sumber utama yang dapat menyebabkan polusi udara di dalam ruangan yaitu kompor kayu bakar, asap rokok dan produk rumah tangga. Sementara di luar ruangan penyebabnya seperti asap kendaraan bermotor, proses industri dan kebakaran hutan.

Aji juga menjelaskan bahwa pola histortis menunjukkan bahwa polusi yang tinggi telah menyebabkan kasus ISPA di DKI Jakarta mengalami
kenaikan.

Hal ini dapat terlihat dari analisis data PM2.5 yang sejak 2022 hingga 2025 hampir rata-rata berada pada nilai ambang batas yakni di atas
25 mikrogram per meter kubik. Kondisi serupa juga dialami oleh data kasus ISPA.

Data tertinggi diperoleh pada Juni 2025, ketika konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 46,6 mikrogram per meter kubik. Sementara data terendah diperoleh pada bulan Maret dengan konsentrasi polutan sebesar 22,6 mikrogram per meter kubik.

Pada pola kasus ISPA di tahun ini, data tertinggi yang Kemenkes peroleh ada pada bulan Maret dengan jumlah 293.852 kasus. Jumlah kasus yang paling sedikit ditemukan berada di bulan Juni sebesar 172.206 kasus.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara melalui aplikasi di dalam maupun luar ruang, menggunakan penjernih udara dan menghindari sumber polusi termasuk penyebaran asap rokok.

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, memakai masker dan menjalankan pola hidup yang sehat.

Berdasarkan data IQAir yang ditampilkan pada laman situsnya pada Rabu (30/7) pukul 12.15 WIB, perusahaan teknologi asal Swiss itu mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta berada pada poin 63 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 15,9 mikrogram per meter kubik atau 3,2 kali nilai panduan PM2.5 tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Di waktu yang sama Kota Jakarta juga menduduki peringkat ke-59 dalam data rangking kota besar paling berpolusi yang sedang berlangsung di laman tersebut. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya