Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI pada 2023 mencatat, bencana kebakaran akibat dari kebiasaan warga membakar sampah yang terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Melihat fenomena itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Beceng Khotibi Achyar mendorong Pemprov DKI melalui perangkat daerah mengoptimalkan pengawasan aktivitas pembakaran sampah di wilayah masing-masing, khususnya di pemukiman padat penduduk.
“Bukan lagi imbauan, tapi Perda (peraturan daerah) yang sudah ada harus benar-benar diterapkan. Larangan membakar sampah harus diterapkan. Agar jangan ada lagi yang membakar sampah, maka sanksinya juga harus diterapkan,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (8/2).
Baca juga : Kebakaran Museum Nasional, DPRD Pertanyakan Alat Deteksi yang Tidak Berfungsi
Pasalnya, larangan pembakaran sampah sudah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013. Di mana pelaku pembakaran sampah bisa langsung dihukum denda Rp500.000 bahkan bisa dijatuhkan hukuman pidana.
Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Gulkarmat DKI menggencarkan sosialisasi guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari pembakaran sampah. “Selama ini kurang sosialisasi dari instansi terkait untuk masyarakat. Lebih baik kita sosialisasi untuk mencegah, karena kalau tidak, kebakaran akibat bakar sampah akan terus terulang,” ungkap dia.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Menurut dia, pemilahan sampah bisa dijadikan alternatif pengelolaan sampah yang lebih baik, ketimbang harus melakukan pembakaran sampah.
Baca juga : Polemik Kampung Bayam, Heru Pilih Bangun Rusun Baru
“Peran serta warga sangat penting. Tidak membakar sampah itu merupakan upaya pencegahan kebakaran yang memang harus dilakukan,” ucap politikus PDIP itu.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengapresiasi pembinaan terkait pemilahan sampah organik dan anorganik yang dilakukan oleh Pemprov DKI bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di beberapa wilayah.
Pembinaan itu, harap dia, bisa diterapkan merata di seluruh wilayah, pasalnya kegiatan tersebut bisa meminimalisasi pemicu kebakaran dan juga polusi udara.
Baca juga : Sambut 2024, Heru Harap Jakarta Jadi Kota Global
“Karena kita kan sudah ada sekarang pembinaan terkait dengan mengola sampah, memisah-misahkan sampahnya ini. Sekarang kita minta kesadaran masyarakat (untuk menerapkan pemilahan sampah),” tandas dia. (Z-3)
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
Diperlukan peningkatan pengawasan, penerapan teknologi mutakhir, serta kontrol operasional pertambangan yang lebih terpadu.
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved