Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI pada 2023 mencatat, bencana kebakaran akibat dari kebiasaan warga membakar sampah yang terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Melihat fenomena itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Beceng Khotibi Achyar mendorong Pemprov DKI melalui perangkat daerah mengoptimalkan pengawasan aktivitas pembakaran sampah di wilayah masing-masing, khususnya di pemukiman padat penduduk.
“Bukan lagi imbauan, tapi Perda (peraturan daerah) yang sudah ada harus benar-benar diterapkan. Larangan membakar sampah harus diterapkan. Agar jangan ada lagi yang membakar sampah, maka sanksinya juga harus diterapkan,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (8/2).
Baca juga : Kebakaran Museum Nasional, DPRD Pertanyakan Alat Deteksi yang Tidak Berfungsi
Pasalnya, larangan pembakaran sampah sudah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013. Di mana pelaku pembakaran sampah bisa langsung dihukum denda Rp500.000 bahkan bisa dijatuhkan hukuman pidana.
Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Gulkarmat DKI menggencarkan sosialisasi guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari pembakaran sampah. “Selama ini kurang sosialisasi dari instansi terkait untuk masyarakat. Lebih baik kita sosialisasi untuk mencegah, karena kalau tidak, kebakaran akibat bakar sampah akan terus terulang,” ungkap dia.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Menurut dia, pemilahan sampah bisa dijadikan alternatif pengelolaan sampah yang lebih baik, ketimbang harus melakukan pembakaran sampah.
Baca juga : Polemik Kampung Bayam, Heru Pilih Bangun Rusun Baru
“Peran serta warga sangat penting. Tidak membakar sampah itu merupakan upaya pencegahan kebakaran yang memang harus dilakukan,” ucap politikus PDIP itu.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengapresiasi pembinaan terkait pemilahan sampah organik dan anorganik yang dilakukan oleh Pemprov DKI bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di beberapa wilayah.
Pembinaan itu, harap dia, bisa diterapkan merata di seluruh wilayah, pasalnya kegiatan tersebut bisa meminimalisasi pemicu kebakaran dan juga polusi udara.
Baca juga : Sambut 2024, Heru Harap Jakarta Jadi Kota Global
“Karena kita kan sudah ada sekarang pembinaan terkait dengan mengola sampah, memisah-misahkan sampahnya ini. Sekarang kita minta kesadaran masyarakat (untuk menerapkan pemilahan sampah),” tandas dia. (Z-3)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved