Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI D DPRD DKI Jakarta memberikan waktu tiga bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memeriksa emisi pabrik-pabrik yang ada di Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, setidaknya dalam tiga bulan tersebut Dinas LH telah memiliki laporan pabrik-pabrik yang mengeluarkan emisi di atas ambang baku mutu.
"Harap tiga bulan ini sudah ada catatan, sudah ada 'expose' dari Dinas LH," kata Justin dalam rapat kerja dengan Dinas LH DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tindak Warga yang Bakar Sampah Sembarangan. Ini Sanksinya
Menurut Justin, meskipun tidak langsung ada sanksi berat yang akan diberikan, paling tidak dalam tiga bulan ini Dinas LH dapat mengambil langkah tegas berupa sanksi teguran kepada pabrik-pabrik yang mengeluarkan kadar polutan melewati ambang batas. Ia pun meminta dalam tiga bulan ini, Dinas LH bisa melaporkan hasil pemeriksaan tersebut ke DPRD DKI.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Ia menegaskan Dinas LH harus berani bertindak tegas menyidak pabrik-pabrik yang melanggar analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) termasuk soal gas buang. "Apalagi kan memang Dinas LH bisa kan. Izin-izin pabrik itu pengawasannya memang di daerah kan," tandasnya.
Baca juga : Menteri LHK akan Tertibkan PLTU, PLTD dan Perusahaan Industri Penyebab Polusi Udara
Dalam menanggapi hal itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, pihaknya memiliki data untuk setiap operasional dan polutan dari pabrik-pabrik di Ibukota.
Ia pun akan mencermati laporan tersebut untuk mengetahui polutan yang dikeluarkan oleh industri yang masih beroperasi di Jakarta.
"Data kami ada, di gakkum kami ada dan bisa jadi catatan juga," tutur Asep.
Ia menjelaskan, jika ada industri yang melanggar dan mengeluarkan emisi melebihi ambang baku mutu, ia tak serta merta dapat langsung memberikan sanksi berupa pencabutan izin.
Sanksi diberikan secara berjenjang mulai dari teguran, paksaan pemerintah, hingga akhirnya pencabutan izin sementara dan permanen.
"Jika memang ketika diberi sanksi teguran atau paksaaan pemerintah lalu ada perubahan kan tidak perlu sampai pada pencabutan izin," imbuhnya. (Z-4)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
BARU-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan kemunculan lumba-lumba yang terlihat di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
"Penghematan ekonomi hingga Rp120.263.708 dan penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton (83 MWh x 0,8 kg CO2/KWh),"
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyoroti tentang perubahan Jakarta.
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di DKI Jakarta mencapai 130 ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved