Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI D DPRD DKI Jakarta memberikan waktu tiga bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memeriksa emisi pabrik-pabrik yang ada di Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, setidaknya dalam tiga bulan tersebut Dinas LH telah memiliki laporan pabrik-pabrik yang mengeluarkan emisi di atas ambang baku mutu.
"Harap tiga bulan ini sudah ada catatan, sudah ada 'expose' dari Dinas LH," kata Justin dalam rapat kerja dengan Dinas LH DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tindak Warga yang Bakar Sampah Sembarangan. Ini Sanksinya
Menurut Justin, meskipun tidak langsung ada sanksi berat yang akan diberikan, paling tidak dalam tiga bulan ini Dinas LH dapat mengambil langkah tegas berupa sanksi teguran kepada pabrik-pabrik yang mengeluarkan kadar polutan melewati ambang batas. Ia pun meminta dalam tiga bulan ini, Dinas LH bisa melaporkan hasil pemeriksaan tersebut ke DPRD DKI.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Ia menegaskan Dinas LH harus berani bertindak tegas menyidak pabrik-pabrik yang melanggar analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) termasuk soal gas buang. "Apalagi kan memang Dinas LH bisa kan. Izin-izin pabrik itu pengawasannya memang di daerah kan," tandasnya.
Baca juga : Menteri LHK akan Tertibkan PLTU, PLTD dan Perusahaan Industri Penyebab Polusi Udara
Dalam menanggapi hal itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, pihaknya memiliki data untuk setiap operasional dan polutan dari pabrik-pabrik di Ibukota.
Ia pun akan mencermati laporan tersebut untuk mengetahui polutan yang dikeluarkan oleh industri yang masih beroperasi di Jakarta.
"Data kami ada, di gakkum kami ada dan bisa jadi catatan juga," tutur Asep.
Ia menjelaskan, jika ada industri yang melanggar dan mengeluarkan emisi melebihi ambang baku mutu, ia tak serta merta dapat langsung memberikan sanksi berupa pencabutan izin.
Sanksi diberikan secara berjenjang mulai dari teguran, paksaan pemerintah, hingga akhirnya pencabutan izin sementara dan permanen.
"Jika memang ketika diberi sanksi teguran atau paksaaan pemerintah lalu ada perubahan kan tidak perlu sampai pada pencabutan izin," imbuhnya. (Z-4)
Mencegah polutan di rumah bisa dimulai dengan mengidentifikasi sumbernya dari mana sehingga bisa dihilangkan.
Buah yang mengandung banyak air, seperti semangka dan jeruk, sangat bagus untuk memenuhi kebutuhan mikronutrien anak-anak.
IDAI menyarankan agar orang tua memberikan banyak buah-buahan yang kaya akan air kepada anak-anak yang tinggal di perkotaan dengan tingkat polusi udara yang tinggi.
Jika manusia terpapar udara yang mengandung lima mikrogram polusi partikulat kecil per meter kubik dalam jangka panjang maka paru-paru mereka mengalami penuaan dini hingga dua tahun.
Risiko ini akan menjadi jauh lebih mungkin dialami oleh masyarakat yang tinggal di kawasan metropolitan seperti Jabodetabek.
Ayom All Purpose Sunscreen Body Lotion. Produk yang berfungsi sebagai tabir surya sekaligus body lotion itu memiliki kandungan SPF 50
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan eco kurban atau ramah lingkungan dalam Hari Raya Idul Adha yang jatuh hari ini, Jumat (31/7).
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH DKI Jakarta Rahmawati mengatakan masih melakukan pengawasan terhadap implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2018. Implementasi pergub itu berjalan baik
Prasetio menginginkan TKD ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berperan langsung dalam penanganan covid-19 dikembalikan 100%
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali melakukan penutupan saluran outlet air limbah pabrik farmasi di Jakarta Utara, yaitu PT B pada Selasa (30/11).
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengangkut sebanyak 2,1 ton sampah medis di berbagai wilayah Ibu Kota sepanjang tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved