Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun milik Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan menelusuri kemungkinan adanya SMK atas nama Al Zaytun.
"Bahwa Kemendiknas melalui Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al Zaytun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa (25/7).
Ramadhan mengatakan sejatinya Polri telah rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Namun, tidak disebut kapan rapat itu digelar.
Baca juga: Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang
"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al Zaytun," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyebut polisi juga akan memeriksa pihak yang berkompeten di Kementerian Agama Jawa Barat (Jabar) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian, Diknas Provinsi Jabar terkait SMK yang terafiliasi dengan YPI atau Al Zaytun.
Baca juga: Polri Lakukan Audit Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang
"(Memeriksa) Baznas terkait pengajuan Lembaga Amil Zakat YPI dan Al Zaytun, serta stakeholder terkait," ujar jenderal bintang satu itu.
Polisi menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Laporan dilayangkan oleh ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.
Penyidik melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama. Yakni Mahad Al Zaytun tiga rekening, Panji Gumilang dua rekening, dan atas nama inisial J satu rekening. Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri juga mendalami terkait dana BOS yang diterima Al Zaytun. (MGN/Z-7)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel). pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sebaran sekolah dan rombel tersebut disusun berdasarkan peta kebutuhan pendidikan dan pertumbuhan penduduk usia sekolah di masing-masing daerah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tiket gratis menonton Gelaran balap Formula E 2025 di Ancol Jakarta Utara pada Sabtu, 21 Juni 2025, kepada ribuan siswa SMA dan SMK
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
Peserta kegiatan itu adalah siswa-siswi SMAN 54 Jakarta, SMKN 1 Jakarta, dan SMKS Gema Nusantara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved