Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang, SMK Atas Nama Al Zaytun Ditelusuri

Siti Yona Hukmana
25/7/2023 18:45
Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang, SMK Atas Nama Al Zaytun Ditelusuri
Pemimpin Pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumillang(Antara )

BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun milik Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan menelusuri kemungkinan adanya SMK atas nama Al Zaytun.

"Bahwa Kemendiknas melalui Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al Zaytun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa (25/7).

Ramadhan mengatakan sejatinya Polri telah rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Namun, tidak disebut kapan rapat itu digelar.

Baca juga: Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang

"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al Zaytun," ungkap Ramadhan.

Ramadhan menyebut polisi juga akan memeriksa pihak yang berkompeten di Kementerian Agama Jawa Barat (Jabar) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian, Diknas Provinsi Jabar terkait SMK yang terafiliasi dengan YPI atau Al Zaytun.

Baca juga: Polri Lakukan Audit Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang

"(Memeriksa) Baznas terkait pengajuan Lembaga Amil Zakat YPI dan Al Zaytun, serta stakeholder terkait," ujar jenderal bintang satu itu.

Polisi menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Laporan dilayangkan oleh ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.

Penyidik melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama. Yakni Mahad Al Zaytun tiga rekening, Panji Gumilang dua rekening, dan atas nama inisial J satu rekening. Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri juga mendalami terkait dana BOS yang diterima Al Zaytun. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya